Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu Saksi Prabowo-Gibran Berikan Keterangan Hari Ini

rina
549 view
Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu Saksi Prabowo-Gibran Berikan Keterangan Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

DATARIAU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni tim Prabowo-Gibran.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Sidang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang tersebut. Diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Suhartoyo dikutip News.detik.com.

Sidang hari ini berkaitan dengan gugatan Anies-Muhaimin (AMIN) dan tim Ganjar-Mahfud. Saksi yang dihadirkan oleh pihak terkait Prabowo-Gibran sebanyak 6 saksi dan 8 ahli.

"Kami akan menghadirkan delapan ahli, enam saksi ke persidangan besok dan sekali lagi akan membantah, akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Yusril optimis dalam perselisihan hasil Pemilu ini, pihaknya akan menang. Dengan demikian, Prabowo-Gibran tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kami optimis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insya Allah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum dari Paslon nomor urut 2 dan pihak terkait dalam persidangan ini," ujarnya.

Keyakinan itu juga muncul karena Yusril merasa keterangan-keterangan dan fakta fakta di dalam persidangan banyak menguatkan argumen mereka.

"Dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang semakin menguatkan keyakinan kami bahwa kami sebenarnya posisi yang kuat dari segi argumentasi hukum maupun dari bukti-bukti yang diajukan di persidangan ini," ujar Yusril dikutip Cnnindonesia.com.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)