Bawaslu Ingatkan KPU Agar Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tepat Waktu

rina
531 view
Bawaslu Ingatkan KPU Agar Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tepat Waktu
Foto: Sinpo.id.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengawal Rekapitulasi penghitungan Suara Pemilu 2024. 

DATARIAU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini diingatkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diskusi Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).

“Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang,” pinta Rahmat Bagja.

Bagja mengungkapkan, Bawaslu memaklumi terjadi keterlambatan rekapitulasi suara tingkat provinsi. Pasalnya, terjadi persoalan di beberapa daerah yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Hal tersebut baginya dapat membuat proses rekapitulasi terganggu.

“Biasanya terjadi masalah di tingkat KPPS, lalu berlanjut ke kabupaten/kota, tidak bisa selesai lanjut juga ke provinsi sampai ke nasional. Seharusnya ini tidak boleh terjadi. KPU harus segera menemukan solusi,” ujar Rahmat Bagja dikutip Pmjnews.com.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari-20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

Sementara itu, berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 421.605 suara di 127 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 117.351 suara.

Dikutip Borneonews.co.id.Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (13/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 21 provinsi di tingkat nasional.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)