PEKANBARU, datariau.com - Pengamat mengkritisi persoalan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang akhir-akhir ini mencuat jelang pemilihan kepala daeraha (Pilkada) pada 15 Februari 2017.
Pengamat Politik Pemerintahan Pemerintahan Universitas Riau, Zaini Ali menilai, mencuatnya persoalan DPT ganda ini adalah bentuk kelalaian dari pihak Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru selaku penyelenggara.
"Inilah suatu bentuk ketidak seriusan dan kelalaian KPU Pekanbaru sebagai penyelenggara. Seharusnya kesalahan yang sudah terjadi di masa lalu, hal ini tidak boleh lagi terjadi di masa sekarang. Malahan KPU Pekanbaru sekarang harus lebih baik dari pada KPU Pekanbaru yang dulunya," kata Zaini Ali ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (8/2/2017).
Sementara, Zainai Ali juga menduga, adanya temuan DPT ganda fiktif yang telah ditetapkan oleh KPU Pekanbaru, adalah bentuk kelalaian dan tidak profesional kinerja KPU itu sendiri dalam melakukan verifikasi data sebelum ditetapkan menjadi DPT.
"Kalau DPT ganda fiktif terjadi, maka hal ini akan berdampak turun partisipasi pemilih, sebab secara otomatis nama yang ganda hanya satu yang bisa memilih, tentu yang satu lagi kehilangan hak pilihnya atau tidak bisa digunakan hak pilihnya,"jelasnya.
Zaini menganggap hal ini suatu bentuk kerugian hak masyarakat sebagai pemilih. Malahan orang yang ada e-KTP dan lama tinggal di Pekanbaru tidak ada namanya di dalam DPT. Maka hal ini perlu dicermati oleh KPU Pekanbaru bagaimana potensi pemilih ganda tidak terjadi pada pilkada 15 Februari nantinya. Apakah membatasi undangan pilih C6 atau KPU Pekanbaru memberikan intruksi kepada KPPS agar betul-betul selektif dalam menjalankan tugasnya di TPS.
"Artinya, selain instruksi dari KPU Pekanbaru, harus ada pengawasan yang dilakukan oleh pihak Panwaslu serta jajarannya dan termasuk juga harus ada saksi dari pihak pasangan calon di setiap TPS,"ungkap Zaini Ali.
Sementara saat dikonfirmasi terkait adanya keinginan DPRD Kota Pekanbaru untuk menunda pelaksanaan Pilkada, Zaini menganggap ini tidak bisa terjadi hanya karena waktu pemilihan tinggal beberapa hari lagi, sedangkan untuk melakukan verifikasi data DPT yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru membutuhkan waktu lagi.
"Dampaknya buruk apabila DPT berubah maka rasa kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai penyelenggara serta mengikuti Pilkada akan berkurang,"beber Zaini.
Seharusnya KPU Pekanbaru sebagai penyelenggara, kinerjanya mestinya terukur dan terarah, berpengelaman dan memilki netralitas yang tinggi dalam menjalankan Pilkada, Pileg dan Pilpres.