Camat Mengaku Tidak Tahu Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru Tersebar Sebelum Waktunya

datariau.com
2.826 view
Camat Mengaku Tidak Tahu Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru Tersebar Sebelum Waktunya
Rahma
Lembaran rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tenayan Raya yang tersebar sebelum waktunya.

PEKANBARU, datariau.com - Kekacauan pelaksanaaan Pilkada tahun 2017 terus bergulir di masyarakat. Kali ini selebaran rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Pekanbaru di dua Kecamatan yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Tampan beredar.

Padahal, hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di setiap Kecamatan direkap jadwalnya pada Kamis (16/2/2017), namun belum waktunya hasil rekapitulasi yang ditandatangani oleh dua Camat menjabat beredar sejak Rabu malam.

Hasil rekapitulasi suara tersebut di Kecamatan Tenayan Raya ditandatangani langsung oleh Camat Abdurrahman SSOS dan hasil rekapitulasi di Kecamatan Tampan ditandatangani oleh camat Tampan Nurhasminsyah dan cap stempel kecamatan basah.



Menyikapi beredarnya rekapitulasi yang belum waktunya, Camat Tenayan Raya Abdurrahman SSos mengaku tidak mengetahuinya dan tidak pernah menandatanganinya.

"Tak ada saya tanda tangan," ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu malam (15/2/2017).

Ketika didesak, mengapa hasil perhitungan suara itu bisa beredar sebelum waktunya, Abdurrahman tidak bisa menjawab banyak dan karena tidak tahu dan perlu melihat dulu.

"Tak tahu saya itu, saya pun tak tahu," ugkapnya.

Sementara itu, camat Tampan Nurhasminsyah saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak aktif.

Penulis
: Rahma
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)