SIAK, datariau.com - Malam ke-15 bulan Ramadan 1445 hijiriyah/2024 masehi, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pimpin kegiatan Safari Ramadan Pemkab Siak, di Masjid Ar Rahmat, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Senin (25/3/2024).
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama rombongan pun disambut hangat masyarakat Kampung Langkai. Dimana Safari Ramadan diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan salat magrib dan makan bersama.
Selanjutnya, salat isya, tarawih dan witir berjamaah bersama masyarakat Kampung Langkai, Kecamatan Siak.
Dalam sambutannya, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi terlebih dahulu mengucapkan syukur dan terimakasih kepada masyarakat Kampung Langkai, Kecamatan Siak, yang telah menyambut kehadirannya bersama rombongan Safari Ramadan Pemkab Siak dengan sangat luar biasa.
"Alhamdulillah, hari ini saya sangat senang, dapat bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama dengan masyarakat Kampung Langkai," ucap Alfedri.
"Bulan Ramadan ini, saya mengajak masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan perbanyak beribadah, berbuat kebaikan, perbanyak Infak, sedekah dan membayar zakat," ujarnya.
Alfedri menginformasikan, terkait dengan pengurusan pembuatan sertifikat tanah, baik itu PTSL, Tora dan lain sebagainya, Pemkab Siak tahun 2024 ini, membebaskan/menggratiskan BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dimana BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
"Tahun 2023 lalu, BPHTB hanya dibebaskan/digratiskan oleh Pemda Siak dengan nilai tanah dibawah Rp100 juta. Akan tetapi, tahun 2024 ini, semuanya kita bebaskan," kata Alfedri.
"Ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat PTSL dan untuk Kabupaten Siak saat ini sudah 80 persen," ujarnya.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengingatkan dan berpesan kepada para orang tua, agar dapat menjaga dan memantau anak-anak dari efek negatif perkembangan zaman.
"Dengan pesatnya perkembangan zaman dan teknologi, jelas memiliki dampak negatif, salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba dan seks bebas," imbuh Alfedri.
"Oleh karena itu, kita sebagai orang juga harus memantau anak-anak kita, supaya mereka tidak terjerumus kedalam dampak negatif itu," ujarnya.
Alfedri mengingatkan kepada para orang tua, jangan dulu memberikan handphone (smartphone) kepada anak yang masih berusia 3 tahun. Karena, jika sudah ketergantungan akan berdampak negatif pada perkembangan anak kedepan.
"Boleh kita memberikan handphone untuk anak kita (usia 3 tahun), tapi jangan lebih dari 10 menit, supaya tidak menimbulkan efek ketergantungan," harap Bupati Siak.
"Jika sudah ketergantungan, akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena, mereka akan sibuk dengan handphone," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi juga menyerahkan secara langsung 17 persil sertifikat tanah bagi keluarga miskin.
Selanjutnya, bantuan dari Pemkab Siak, diantaranya santunan anak yatim secara simbolis kepada 2 orang anak sejumlah 200/orang, penyerahan berupa 5 pcs Al-Qur'an dan 1 rol sajadah untuk Masjid Ar Rahmat Kampung Kampung Langkai, Kecamatan Siak.
Dan kemudian penyerahan bantuan CSR Bank Riau Kepri Syariah Kabupaten Siak sebesar Rp10 juta untuk Masjid Ar Rahmat, penyerahan paket ramadan bahagia dari Baznas Siak, untuk 3 keluarga yang masuk dalam mustahik zakat, berupa paket sembako dan uang tunai sebesar 400 ribu.(***)