Hasil Rapat Gakumdu, Aksi Bagi-bagi Sembako Partai Gerindra di Pangkalan Kuras Tidak Melanggar

datariau.com
1.359 view
Hasil Rapat Gakumdu, Aksi Bagi-bagi Sembako Partai Gerindra di Pangkalan Kuras Tidak Melanggar
Ist.

PELALAWAN, datariau.com - Terkait adanya aksi bagi-bagi sembako yang terjadi di kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan oleh Partai Gerindra beberapa waktu lalu, Panwaslu Pelalawan langsung melakukan rapat koordinasi dengan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).

Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan Kamis (1/2/2018), Ketua Panwaslu Pelalawan, Mubrur Spi menyebutkan dalam gelar perkara tersebut dihadiri oleh penyidik dari Polres Pelalawan dan Jaksa Penuntut Umum, maka dapat kesimpulan bahwa pemberian sembako tersebut bukanlah merupakan tindak pidana pemilu dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu karena belum ada penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 oleh KPU.

Dikatakan Nanang Wartono SH MH selaku Divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Pelalawan, bahwa kegiatan itu belum bisa dikatakan pelanggaran pemilu, dikarenakan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2018 adalah tanggal 12 Februari 2018 mendatang. (rls)

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:pilgubri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)