Terkait Temuan TKA Asal China di Perawang, Armadi: Pekerja Kita DPKK Dibayar dan Kitas Lengkap

Hermansyah
2.873 view
Terkait Temuan TKA Asal China di Perawang, Armadi: Pekerja Kita DPKK Dibayar dan Kitas Lengkap
Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang Armadi SE.

SIAK, datariau.com - Terkait pengungkapan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Perawang Kecamatan Tualang oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang dan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Tualang, Sabtu (30/12/2017) lalu. Sehingga pemberitaan heboh bermunculan diberbagai media masa, baik cetak, elektronik maupun online.

Sebelumnya penemuan TKA asal China, berawal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Brigadir Arya dan Ketua terpilih PK KNPI Tualang Ika Rahman, yang menemukan sebanyak 17 TKA asal China yang tinggal di Mess Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupate Siak pada Sabtu, 31 Desember 2017 lalu.

Dari keterangan Humas PT Victory Karya Utama Akiong tersebut, yang melaporkan sebanyak 6 TKA asal China yang memenuhi syarat dan memiliki dokumen lengkap kepada Ketua RT09/RW06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak saat itu.

Selanjutnya datariau.com mencoba menghubungi Hubungan Masyarakat (Humas) PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Armadi SE, Rabu (3/1/2018) sekira pukul 19.45 WIB, atas temuan tersebut. Humas PT IKPP Perawang mengatakan bahwa untuk pengawasan TKA asal China itu tidak pada perusahaan bubur kertas tersebut.

Dikatakannya, selain itu TKA asal China tersebut pun bukan merupakan karyawan PT IKPP, dijelaskannya bahwa TKA asal China itu pun mengesub ke PT Shandong. "Pengawasan itu tidak di kita, karena itu bukan karyawan kita dan bukan ngesub ke kita (IKPP). Dia, TKA ngesubnya ke PT Shandong itu, sebab PT Victory itu bekerja ditempat kita (lokasi PT IKPP) syarat-syaratnya pun harus lengkap dulu," kata Armadi SE kepada datariau.com melalui kontak seluler langsung, Rabu (3/1/2018) kemarin.

Dengan kabar tersebut, kemudian Imigrasi dan Disnakertrans Kabupaten Siak melakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan kebenaran tersebut. 

Alhasil, Imigrasi dan Disnakertrans Kabupaten Siak menemukan sebanyak 19 TKA asal China yang tidak memiliki dokumen lengkap sebanyak 11 orang TKA asal China tersebut. Diduga 11 TKA asal China itu tidak memiliki dokumen lengkap. Melainkan hanya menggunakan Visa Kunjungan (wisata atau pelancong), Selasa (2/1/2018) kemarin.

"Jadi, yang 11 TKA itu tidak ada pemberitahuan dan tidak bekerja ditempat kita. Dan yang jelas, 11 TKA itu tidak bekerja ditempat kita (IKPP). Kalau mereka, TKA itu bekerja ditempat kita, syarat-syaratnya pun harus lengkap dululah," pungkas Armadi.

Menanggapi hal itu, Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang Armadi SE mengakui bahwa PT Victory Karya Utama tersebut memang bekerja di lokasi PT IKPP Perawang yakni Multi Boiler 26 (MB-26). Cuma, ia menyebutkan seandainya, TKA tersebut berencananya akan bekerja dilokasi PT IKPP Perawang, mesti melengkapi dokumen-dokumennya terlebih dahulu.

"Memang PT Victory Karya Utama itu bekerja di MB-26, cuma TKA asal China itu, TKAnya itu tidak bekerja ditempat kita. Dan bincang-bincang dan rencananya mau bekerja ditempat kita. Ya, kalau pun mungkin mau bekerja ditempat kita, lengkapi dululah, kita tidak bisa kalau tidak lengkap," tutur Armadi kepada datariau.com, Rabu (3/1/2018) malam.

"Dan kalau syarat-syaratnya tidak lengkap, itu berhak pihak yang berwenang menindaknya. Dan itu kewenangan pemerintahlah diluar kewenangan kita, kalau mereka masuk kedalam lokasi PT IKPP kita maunya mereka (TKA) ini harus lengkap. Kita belum bisa, karena belum bekerja ditempat kita. Kalau memang mau bekerja ditempat kita ya, lengkapi dululah," tambah Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang itu.

Sedangkan menurut informasi dan keterangan dari Humas PT Victory Karya Utama, Selasa (2/12/2018) kemarin, melalui juru bicara (penerjemah) PT Victory Karya Utama tersebut mengatakan TKA asal China itu bekerja di MB-26 tersebut sebagai pekerja Mechanical dan Civil kontruksi.

"Begini, project di MB-26 tersebut, Boilernya itukan dibeli dari China, pemasangannya itu tenaga skillnya dari sana juga (China). Jadi, itulah yang namanya PT Shandong itu, yang menangani langsung MB-26 tersebut. Tenaga kerjanya itu sendiri ada Kitasnya sama kita. Dokumen segala macam pun bisa dicek, ada datanya di Imigrasi Siak, yang PT Shandong itu," terang Armadi.

"DPKK segala macamkan itu dibayar, bisa dicek kita pun ada buktinya. Cumakan ngak ada Mechanical, jadi dikerjakan oleh PT Xiangxi. Kemudiankan perusahaan lokal banyak juga yang bekerja MB-26 itu," tambah Armadi.

Armadi menambahkan bahwa Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan (DPKK) atau juga sering disebut Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah dana yang dibayarkan oleh Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (Expatriat). Setelah Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut mendapat persetujuan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans).

"Begini, PT Shandong itukan ada ngesub juga, tapi bukan ke kita (PT IKPP) dan kontraknya pun tidak dengan kita. Ngesubnya dengan PT Shandong itu, dan PT Victory Karya Utama itu pun kontraknya dengan PT Shandong tersebut. Justru kita tahu dari kawan-kawan media yang menelpon. Jadi, PT Shandong apalagi pekerjanya kita kan (karyawan PT IKPP), kita pastikan DPKKnya bayar ke Siak, Kitas segala macam lengkap," imbuh Armadi, Rabu (3/1/2018) kemarin.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)