Seorang Pemain Orgen Tunggal Mendadak Meninggal Dunia di Lorong Sempit Jalan Riau

datariau.com
2.715 view
Seorang Pemain Orgen Tunggal Mendadak Meninggal Dunia di Lorong Sempit Jalan Riau
Izon

TEMBILAHAN, datariau.com - Seorang pemain Orgen Tunggal diduga bernama Riyanto (56) ditemukan meninggal dunia di Lorong Sempit Jalan Riau, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Ahad (2/4/2017).

Sesuai dengan identitas berdasarkan SIM B1 yang ditemukan di dompet korban, korban diduga bernama Riyanto, tempat/tanggal lahir di Muaro Duo/07-08-1961, tinggi 165 Cm, berlamat di Dusun IV RT 04 RW 02 Yukumjaya Terbanggi Besar Lampung Tengah. No SIM 610825280221 dikeluarkan oleh Polres Gunung Sugih Polda Lampung.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, dikonfirmasi datariau.com, Senin (3/4/2017) membenarkan kejadian tersebut. Bermula korban bertemu dengan Alifuddin di Pelabuhan Ketek/Pompong Pulau Kijang.

Setelah bercerita, korban menyatakan akan bermalam di rumah kediaman Alifuddin. Saat di rumah Alifuddin, korban bermain orgen kemudian sesudah makan malam bersama, korban lansung menuju kamar anak Alifuddin untuk tidur.

Saat itu listrik dalam keadaan padam, korban tampak gelisah sambil merintih kesakitan karena kesulitan bernapas. "Melihat keadaan demikian, Alifuddin langsung membangunkan Ketua RT Kasim Laube, untuk datang ke rumah menengok kondisi korban. Namun ketika kembali ke rumah, dan korban dibangunkan, ternyata korban tidak kunjung bangun dan korban tidak terlihat bergerak lagi," ungkapnya.

Alifuddin kemudian langsung beranjak mendatangi Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjut setelah menerima laporan, Kapolsek Reteh AKP Suharyono langsung memerintahkan Anggota Polsek Reteh mendatangi TKP sambil membawa Dokter Puskesmas Pulau Kijang dr Dhina Marissa untuk memeriksa kondisi jasad korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban memang sudah meninggal dunia dengan wajar, tanpa ada penganiayaan atau sesuatu apapun," paparnya.

Selanjutnya, Kapolsek Reteh menyerahkan jenazah kepada Ketua RT, Kasim Laube, untuk dikebumikan bertempat di Pemakaman Umum Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil-Riau.

Diketahui, korban adalah pengamen dan baru datang di Pulau Kijang, dan tidak mempunyai sanak keluarga disana. Barang dibawa korban adalah satu unit orgen, SIM B1 atas nama Riyanto, satu buah tas sandang warna abu-abu yang berisikan satu buah charger organ, tiga buah flashdisc, satu buah terminal USB, satu buah obat sesak napas merk Neo Napacin, satu buah KIT pembersih orgen, empat lembar baju, satu lembar celana jeans dan satu buah lap pembersih merk Camois Cloth.

Korban dengan Alifuddin tidak mempunyai hubungan keluarga, dan disebabkan karena kasihan Alifuddin membawa korban menginap di rumahnya.

Penulis
: Izon
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)