Ribuan Karyawan PT RAPP Dirumahkan, Usaha Rumah Kontrakan di Pangkalan Kerinci Ikut Kena Imbas

Hermansyah
5.743 view
Ribuan Karyawan PT RAPP Dirumahkan, Usaha Rumah Kontrakan di Pangkalan Kerinci Ikut Kena Imbas
Ilustrasi.

PANGKALANKERINCI, datariau.com - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mulai merumahkan karyawan dan pekerjanya setelah keputusan pembatalan RKU perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LHK). Rencannya ribuan pekerja akan dirumahkan sebagai imbas kebijakan tersebut.

Kondisi itu mengganggu berbagai bidang perekonomian di Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Satu diantaranya yakni para pengusaha rumah sewa yang selama ini disebut rumah petak.

Pasalnya ribuan pekerja maupun karyawan kontrak mitra bisnis PT RAPP mendiami ratusan rumah sewa di Pelalawan.

Jika para pekerja dirumahkan, tentu akan berpengaruh terhadap bisnis rumah petak.

"Sedikit banyaknya akan berpengaruh. Karena setelah disurplus (dirumahkan), mereka akan kesulitan membayar kontrakan," beber seorang pengusaha rumah petak, Hendrik Hutagalung (39), Jum'at (20/10/2017) dikutip datariau.com dari tribunpekanbaru.com.

Menurut Hendrik, keresahan ini mulai timbul bagi para pemilik rumah sewa. Dikuatirkan jika pekerja diberhentikan, rumah petak akan sepi dan kosong. Karena penghuninya tak sanggup bayar sewa dan memilih untuk pindah atau pulang kampung.

Kondisi itu akan terasa dua atau tiga bulan kedepan.

Karyawan kontrak yang distop bekerja diperkirakan masih mampu membayar sewa pada bulan pertama sejak berhenti, sembari mencari pekerjaan lain.

Namun jika pekerjaan tak kunjung didapatkan, tentu akan keluar atau dikeluarkan pemiliknya.

"Kalau punya saya, memang tak semua penyewanya pekerja RAPP. Ada juga yang bekerja di luar (RAPP). Tapi akan tetap terasa nanti," tandasnya.*

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)