Puluhan Anggota SPTI-SPSI Desa Pasir Ringgit Gelar Mogok Kerja

datariau.com
2.177 view
Puluhan Anggota SPTI-SPSI Desa Pasir Ringgit Gelar Mogok Kerja
Heri
Para pekerja tampak melakukan mogok kerja.

RENGAT, datariau.com - Sebanyak lebih kurang 78 orang anggota SPTI-SPSI PT Pekanbaru Distribusindo Raya Desa Pasir Ringgit mogok kerja bongkar barang di Gudang PT Wing yang beralamat di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Dari informasi yang dirangkum tim datariau.com di lapangan, puluhan anggota SPTI-SPSI mogok kerja karena mereka tidak terima salah seorang anggota SPTI-SPSI atas nama Alex diberhentikan bekerja di gudang PT Wing tersebut.

"Dia ketahuan oleh Ketua SPTI-SPSI Nurdin ambil minuman ringan merek Isoplus untuk diminum. Tidak terima anggotanya mengambil minuman ringan, ketua melaporkan hal ini ke Purwanto yang merupakan Kepala Gudang PT Wing. Karena merasa dirugikan, Purwanto selaku Kepala Gudang PT Wing langsung melarang Alex tidak boleh lagi ikut bongkar di Gudang PT Wing," cerita salah satu anggota SPTI-SPSI Desa Pasir Ringgit, Senin (9/10/2016).

"Masa iya hanya gara-gara ambil dan minum Isoplus 1 botol lalu tidak boleh kerja, ini kan sudah keterlaluan. Kami minta ketua SPTI-SPSI kabupaten dapat mengganti Ketua SPTI-SPSI Nurdin. Menurut kami Nurdin tidak layak menjadi Ketua SPTI-SPSI Desa Pasir Ringgit," tandasnya.

Sementara, Anggota SPTI-SPSI lainnya mengatakan, begitu juga dengan PT Wing yang menurut mereka tidak manusiawi, ketika salah seotang pekerja bongkar kehausan dan meminum 1 botol minuman ringan langsung melarang tidak boleh kerja lagi.

"Apa mereka tidak sadar kalau meraka itu di sini menumpang. Bagaimana kalau sampai masyarakat demo dan minta tutup keberadaan PT Wing," tegasnya.

Pihak PT Wing, Purwanto melalui Yusman alias Pentong yang merupakan mantan Kades Pasir Ringgit mengatakan, bahwa saat ini Purwanto sedang tidak berada di tempat.

"Beliau sedang ada urusan di Pekanbaru dan baru pulang kemari hari Rabu besok. Kalau masalah ini pihak PT Wing menurut saya tidak bersalah. Jadi kita tunggu saja kehadiran Ketua SPTI-SPSI kabupaten dan ketua SPTI-SPSI Desa Pasir Ringgit, apa nanti keputusan beliau dalam permasalahan ini," singkatnya.

Yusman alias Pentong ini dulu pernah dihebohkan karena diduga kuasai tanah Desa dengan cara terbitkan surat atas nama dirinya, yang mana sampai saat ini tanah tersebut kabarnya belum dikembalikan ke desa. Untuk persoalan ini, nantikan pemberitaannya di sesi selanjutnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)