SELATPANJANG, datariau.com - Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kepulauan Meranti, Ahmad Yuliar SIKom meminta wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap menjalankan tugas sesuai fungsi dan perannya yang tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Ia meminta wartawan Meranti juga tidak terprovokasi atas ucapan salah satu peserta demo yang melecehkan profesi wartawan saat aksi di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (13/7/2017) kemarin.
"Kita harus profesional dalam bertugas dan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial. Kita harus menanggapi insiden itu dengan sikap dewasa," ujarnya, Jumat (14/7/2017).
Menurut pria yang akrab disapa Amek itu, ujaran yang mengadung pelecehan dan perilaku merendahkan profesi wartawan yang terjadi pada aksi demo kemarin bukanlah pertama dan kemungkinan juga bukanlah yang terakhir yang dialami wartawan di Meranti. Hal itu merupakan salah satu tantangan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
"Kendati demikian kita tetap mengecam perilaku-perilaku yang melecehkan profesi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan," kata dia.
Dia juga mengimbau agar seluruh wartawan yang bertugas di Meranti, khususnya wartawan yang tergabung dalam PWI berpegang teguh pada kode etik jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan adanya etika dan estetika yang baik, komunikasi antara wartawan dan orang lain bisa terjalin dengan baik.
Sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti gerah dengan salah satu pendemo yang mengucapkan kata-kata tak pantas ke pekerja pers. Salah satu pendemo yang belakangan diketahui berasal dari guru madrasah mengatakan aksi mereka tidak perlu dipublikasikan karena media telah dibayar oleh Pemkab Meranti.
"Dia mengatakan di depan umum, dalam aksi demo mereka tidak memerlukan liputan dari media (pekerja pers, red), karena sudah dibayar oleh Pemkab Meranti," tutur oknum guru itu.
Ia juga menuturkan, dalam aksi dari Gedung DPRD hingga ke Kantor Bupati Kepulauan Meranti, awalnya aksi mereka tidak menyinggung profesi wartawan. Ucapan tersebut terlontar oleh salah satu guru madrasah saat Pemkab Meranti yang difasilitasi oleh pihak Polres Kepulauan Meranti membuka forum dialog di Aula Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
"Ucapan salah satu peserta aksi itu bisa menimbulkan opini di masyarakat jika kami (wartawan, red) telah disuap oleh pemerintah daerah agar tidak meliput pemberitaan terkait tunjangan kesejahteraan guru madrasah dan bantuan mahasiswa," ujar wartawan.
Padahal, lanjut dia, pekerja pers di Meranti sangat getol mendorong Pemkab Meranti dan Kemenag Meranti untuk segera membuat kebijakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan di berbagai sektor. Tidak terkecuali mahasiwa miskin dan kesejahteraan guru madrasah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti.
"Kami selalu mengedepankan profesm mengemban tugas dan pekerjaan kami di daerah. Ucapan salah satu peserta aksi sangat menyakiti hati seluruh wartawan di Meranti," sebut wartawan.