Penyelundupan 8 Ton Bawang Merah dan 6 Ton Minyak Tanah Berhasil Digagalkan

datariau.com
1.084 view
Penyelundupan 8 Ton Bawang Merah dan 6 Ton Minyak Tanah Berhasil Digagalkan
Okezone.com
Penyelundupan bawang merah dan minyak tanah berhasil digagalkan polisi.

MEDAN, datariau.com - Resintel Brimob Polda Sumut Detasemen A Pelopor Binjai berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ton bawang merah ilegal dan 6 ton minyak tanah ilegal, Jumat (22/7/2016).

Kepala Detasemen A Pelopor Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, penangkapan bawang merah dan minyak illegal tersebut berawal dari kecurigaan anggota Resintel Brimob saat sedang berpatroli. Pihaknya melihat dua unit truk bawang melintas dari Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kemudian, anggota Resintel Brimob mengikuti hingga ke Jalan Gatot Subroto, Medan sebelum Markas Kodam I/BB. "Anggota langsung menghentikan truk dan meminta dokumen resmi pengiriman bawang tersebut," kata AKBP Nugroho.

Namun, sopir truk tidak mampu memberikan dokumen izin pengiriman. "Selanjutnya, kedua truk itu diamankan dan dibawa ke Mako Brimob," jelasnya.

Tidak berselang lama, anggota Resintel mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran minyak tanah ilegal. Namun sopir truk langsung melarikan diri saat dihentikan anggota Brimob. "Sedangkan truk pengangkut minyak tanah berhasil diamankan di Jalan Medan-Binjai KM 12, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," ujarnya.

Minyak tanah ilegal berasal dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Setelah disuling masyarakat, minyak tanah yang tidak sesuai dengan standardisasi bahan bakar minyak akan dipasarkan di Medan.

"Minyak ini mentah yang diambil dari lahan masyarakat, kemudian disuling dan dijadikan minyak tanah, namun tidak sesuai stadar seperti minyak tanah yang dipasarkan Pertamina. Akan diserahkan semua tangkapan tersebut ke Ditkrimsus Polda Sumut untuk ditindaklanjuti, " tandas AKBP Nugroho.

Sedangkan sopir truk pengangkut bawang merah ilegal, Adi (35) warga Langsa, Aceh Timur mengaku disuruh untuk mengantarkan bawang itu ke sebuah gudang di daerah Helvetia, Medan. "Upah untuk mengantarkan bawang itu dijanjikan Rp2,5 juta setiap truk," ujar Adi.

Editor
: Agusri.
Sumber
: Okezone.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)