Dinas Sosial Riau Evakuasi 13 Penghuni Panti Jompo yang Diperlakukan Seperti Tahanan

datariau.com
11.677 view
Dinas Sosial Riau Evakuasi 13 Penghuni Panti Jompo yang Diperlakukan Seperti Tahanan
goriaucom
Evakuasi penghuni panti jompo ilegal yang sudah depresi karena diperlakukan seperti tahanan.

PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 13 orang dewasa penghuni Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang rata-rata wanita ini dievakuasi Dinas Sosial Provinsi Riau, Sabtu (28/1/2017) malam.

"Ada 13 orang dewasa yang kami temukan. Kami evakuasi saat ini juga," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin AR dikutip goriaucom.

Tak perlu menunggu lama, 13 orang itu pun diboyong ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pasalnya, mereka ditemukan dalam kondisi memprihatikan. Tak hanya diperlakukan secara tak wajar oleh pengasuh, para penghuni panti itu pun mengalami depresi hingga gangguan jiwa karena disekap dan 'dipenjarakan' pihak panti.

"Kita bawa dulu ke RSJ Tampan untuk mendapatkan perawatan," kata Syarifuddin.

Sebelumnya, kisah memilukan penghuni panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa, Jalan Cendrawasih ini baru terungkap setelah tim LPA Riau menemukan keberadaan mereka.

Ketika diketahui penghuni panti jompo itu rata-rata mengalami depresi, warga yang ada di sekitar panti itu pun kaget dan tak menyangka jika selama ini panti itu ilegal. Ditambah, pihak panti tidak mengizinkan siapapun, termasuk RW dan RT untuk datang maupun masuk ke lingkungan panti.

Yang ternyata para penghuni tidak dirawat dengan selayaknya, hingga akhirnya mengalami depresi dan gangguan jiwa karena tertekan disekap dan 'dipenjarakan' pihak panti.

Kepala Dinsos Riau, Syarifudin menyatakan bahwa panti dibawah Yayasan Tunas Bangsa itu sudah habis izinnya selama lima tahun, maka selama ini mereka beroperasi secara ilegal. Maka Dinas Sosial langsung menutup panti tersebut.

"Ini jelas ilegal, izinnya sudah habis sejak 2011 dan harus ditutup, RW pun tak diperbolehkan masuk ke panti, dan jelas ini pelanggaran," tegasnya.

Editor
: Adi
Tag:panti
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)