PEKANBARU, datariau.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru secara maraton melakukan razia KTP selama tiga hari berturut-turut. Mulai Selasa (24/10) hingga Kamis (26/10) tim yustisi melakukan razia KTP di tigas kecamatan di Kota Pekanbaru. Yakni di kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Sukajadi.
Selama tiga hari melakukan razia KTP petugas berhasil menjaring sebanyak 266 orang. Hari terakhir, Kamis (26/10) razia dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, hanya dalam hitungan dua jam, petugas berhasil menjaring 151 orang.
Sehari sebelumnya, Rabu (25/10) razia KTP yang digelar di Jalan Arifin Ahmad berhasil menjaring 49 orang. Sedangkan dihari pertama, Selasa (24/10) di Jalan Sudirman depan MTQ petugas berhasil menjaring 66 orang.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menngungkapkan, razia yang dilakukan Kamis (26/10) merupakan razia terkahir yang dilakukan. Pihaknya belum menjadwalkan kembali kapan razia serupa akan dilakukan.
"Razia ini kita harapkan agar masyarakat bisa tertib administrasi kependudukanya dan patuh terhadap Perda," katanya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu membawa kartu identitas dirinya saat berpergian.
"Gunanya banyak sekali, kalau terjadi hal-hal yang tidak kita duga, orang lain bisa mengetahui identitas kita," ujarnya.
Tidak hanya itu, razia ini dilakukan untuk melakukan penyempurnaan data kependudukan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang datang dari luar Pekanbaru agar segera mengurus identitas Pekanbaru.
"Kalau hanya sementara di Pekanbaru cukup mengurus izin tinggal sementaranya saja di dinas kependudukan. Tapi kalau menetap di Pekanbaru segera urus surat pindah dan buat KTP Pekanbaru," bebernya.
"Ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penangulangan kerawanan sosial, kriminalitas, dan terorisme. Meskipun porsinya tidak besar, tapi paling tidak ini bisa membantu. Kalau ada pendatang yang tidak memilki identitas dan tidak punya skill tentu ini bisa berpotensi menimbulkan kerawanan sosial," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin, mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa melengkapi identitas kependudukanya. Sebab identitas kependudukan sangat penting.
"Ini sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak menunda pengurusan e-KTP. Karena dari razia kita sebelumnya masih ada masyarakat yang belum juga mengurus e-KTP," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru yang belum merekam e-KTP segera melakukan perekaman. Karena saat ini di Disdukcapil telah tersedia belangko e-KTP.
"Kita berharap masyarakat yang belum merekam e-KTP ini segera melakukan perekaman. Karena fungsi KTP ini sangat besar," kata dia.
Baharudin mengungkapkan, saat ini stok blangko E KTP hanya tersisa sekitar 1500 keping lagi. Stok blangko ini diperkirakan akan habis selama dua atau tiga hari ke depan. Jika stok blangko sudah habis, maka pihaknya akan kembali mengusulkan ke Kemendagri. Sekitar dua pekan yang lalu pihaknya mendapatkan pasokan blangko E KTP dari Kemendagri sebanyak 6.000 keping.
"Stok blangko kita tinggal 1500 lagi. Itu akan kita utamakan bagi masyarakat yang sudah lama melakukan perekaman, atau yang melakukan perubahan data," ujarnya.