PEKANBARU, datariau.com - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejati Riau, melakukan sosialisasi penerangan hukum tentang bahaya narkoba dan kelompok radikal ISIS. Sosialisasi dilakukan di SMPN 13 Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Kejagung dan instasi terkait. Acara tersebut juga dihadiri pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang diwakili Sekretaris Disdik H Abdul Jamal MPd. Serta diikuti oleh 335 siswa kelas IX dan didampingi para guru.
Kabid Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Sukaryo SH MH mengatakan, sasaran kegiatan ini memang diperuntukkan kepada generasi pelajar, mahasiswa, PNS dan masyarakat umum seluruh Indonesia.
Sementara itu, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dan generasi muda dapat memahami tentang masalah-masalah hukum.
"Sasaran penyuluhan lebih kepada siswa, mahasiswa, masyarakat umum dan PNS. Hal ini semata-mata untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," ujar Sukaryo.
Sukaryo juga mengatakan, bahwa penyuluhan dan pemaparan hukum ini dilakukan di seluruh Indonesia dan target yang harus dipenuhi minimal sepuluh Provinsi yang dikunjungi.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, bahwa pihaknya menyambut baik atas digelarnya acara ini. Karena, melalui pemaparan tentang pemahaman hukum kepada generasi pelajar diharapkan mampu meminimalisir kenakalan remaja.
"Kita menyambut baik atas kegiatan dari Kejagung dan Kejati ini. Karena, manfaatnya banyak sekali bagi kita. Satu hal yang harus kita waspadai, bahwa presiden telah menyampaikan, saat ini negara kita dalam keadaan darurat narkoba dan ini harus kita sikapi dengan hal yang baik," ungkapnya.
Jamal juga menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai institusi hukum seperti Kepolisian, Kejati dan Kejari. "Kita sudah mulai melakukan kerjasama dengan berbagai institusi hukum dalam beberapa hal, terkait ini kita akan selalu memfasilitasi jika dibutuhkan untuk melakukan kegiatan pada siswa," sebut Jamal.
Hal senada disampaikan Kepala SMPN 13 Pekanbaru Hj Desmi Erwida MPd, yakni pihaknya menyambut baik atas digelarnya acara dari Kejagung ini. "Kita bersyukur sekolah kita dipilih sebagai tempat dilakukannya penyuluhan ini, dan saya sangat berharap sekali melalui acara ini dapat meminimalisir berbagai penyimpangan prilaku siswa," ungkapnya.
Desmi Erwinda juga berharap, kedepan akan lebih banyak lagi kegiatan-kegiatan serupa yang dilakukan di sekolahnya. "Sehingga siswa lebih dapat memahami hal-hal yang menyangkut hukum," sebutnya. (ade)