PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah membuat Pendidikan Layanan Autis (PLA) di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Ini merupakan sekolah terbaik, termegah dan memiliki kelengkapan fasilitas belajar terlengkap di Pulau Sumatera.
Sekolah ini akan mengajari anak umur 2-6 tahun dan tidak dipungut bayaran atau gratis untuk anak penyandang autis di Provinsi Riau. Rencananya PLA tersebut akan dibuka mulai 2 Mei 2015 mendatang.
"Anggarannya sudah kita siapkan Rp1,2 miliar untuk biaya operasional PLA, termasuk gaji guru, makan dan penunjang anak lainnya. Dengan begitu, tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan pendidikan di Riau," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno, saat acara konfrensi pers memperingati hari autis se dunia, di ruang rapat lantai II Disdik Riau, Senin (30/32015).
Kabid Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Disdikbud Riau, Sri Petri Haryanti dalam kesempatan itu mengatakan, jika orangtua sudah melihat ada kelainan atau tanda-tanda autis terhadap anak umur dua tahun, segera dididik di PLA. "Jangan dibiarkan atau menunggu anak sampai umur 9 tahun, baru dimasukkan ke sekolah dasar," ungkap Petri.
Petri juga mengatakan, saat ini PLA baru ada 1 unit di Provinsi Riau. Namun, lembaga klinik autis sudah ada 13 unit, sekolah khusus autis 2 unit dan rumah sakit autis 7 unit. Sedangkan, anak penyandang autis di Riau yang terdaftar di pemerintah sekitar 700 orang.
Untuk tenaga pendidik, sambung Petri, baru 23 orang. Artinya, masih kurang di tenaga pendidik, untuk itulah, Disdikbud Riau telah bekerjasama dengan Fakultas Psikolog UIR dan UIN, Fakultas Okupasi Tabrani Rab serta Psikoterapi Bicara Ibnu Sina, untuk mencari mahasiswa berprestasi dengan diberikan beasiswa supaya bisa menjadi tenaga pendidik autis nanti.
"Di Indonesia, baru ada 10 prodi universitas memiliki jurusan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus. Sedangkan, penyandang autis di Indonesia sebanyak 7 juta anak. Untuk itu, kita meminta kepada Universitas Riau supaya bisa membuka Prodi yang sama di sini," kata Petri.
Ditempat yang sama, Sekretaris Forum Pengembangan Anak Provinsi (FPAP) Riau Rovanita Rama SE MH menjelaskan, mendidik anak autis tidak bisa diberitahukan saja. Namun, harus ditunjukajari sampai ia paham dan mengerti.
Rovanita juga meminta, kepada Pemprov Riau supaya dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) terhadap jaminan pendidikan untuk anak penyandang autis. Supaya program tersebut dapat tetap berkelanjutan kedepan.
"Pendidikan autis tidak seperti anak sekolah lainnya. Namun sekolahnya memakai kategori, seperti pendidikan, kemandirian dan keahlian. Anak autis harus belajar di satu ruangan bersama anak lain sesuai dengan hobi dan bakat yang dimiliki. Jadi, kalau anak sudah bisa bersosialisasi, maka bisa
dimasukkan ke SD, SMP dan SMA sederajat," jelas Rovanita.
Dalam memperingati hari autis se dunia, Pemprov Riau akan melaksanakan berbagai kegiatan. Karena penyandang autis juga mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya, yaitu mendapatkan hak hidup, hak berkembang dan hak berpartisipasi.
Orangtua memiliki anak autis harus bekerja ekstra untuk mendidik dan membina, supaya bisa menjadi orang berguna bagi nusa dan bangsa. Anak autis bukan penyakit gila, tapi mereka normal seperti orang lain, untuk itu jangan disisihkan.
"Anak autis itu normal, namun mereka hanya terfokus kepada satu bidang saja. Untuk itu, orangtua maupun guru harus bisa mengarahkan anaknya ke bidang yang dikuasainya. Sebab, anak autis kebanyakkan memiliki kepintaran melebihi di satu bidang yang disukai," pungkas Dwi menambahkan. (ade)