Mulai Terima Santri Baru, Ponpes Nur Alif Lirik Inhu Juga Buka Lowongan Kerja Guru, Ini Syaratnya..

datariau.com
3.190 view
Mulai Terima Santri Baru, Ponpes Nur Alif Lirik Inhu Juga Buka Lowongan Kerja Guru, Ini Syaratnya..
Foto: Heri
Rapat penerimaan santri baru dan guru.

RENGAT, datariau.com - Pesantren Modern Nur Alif Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, mulai melakukan penerimaan siswa tahun ajaran 2018-2019, selain itu juga menerima guru.

Ketentuan penerimaan santri baru yakni memiliki ijazah atau STTB atau surat keterangan STK SD dan MI, sehat jasmani dan rohani, sanggup dan bersedia mematuhi semua disiplin dan peraturan pondok pesantren modern Nur Alif, membayar biaya pendaftar Rp80.000, mengisi formulir pendaftran dengan melampirankan foto copy STTB sebanyak 2 lebar, foto copy SKHUN sebanyak 2 lembar, foto copy kartu nomor induk siswa nasional (NISN), pass photo ukuran 3x4 dan 2x2 masing-masing 2 lembar dengan ketentuan putra memakai peci dan putri berjilbab.

"Persyaratan dimasukan ke dalam amplop yang telah disediakan panitia, penerimaan santri setiap hari kerja pada pukul 08.30 sampai pukul 18.00 wib," terang Camat Lirik Suhadi di ruang kerjanya, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu, Pendiri Pesantren Modern Nur Alif, H Muhammad Suparman mengatakan, tahun ini selain penerimaan siswa atau santri baru, pihaknya juga sedang membuka lowongan kerja guru atau pendidik, dengan ketentuan sebagai berikut;

I. Jurusan/Bidang Studi

1. Bahasa Indonesia  (satu orang)
2. PMP (satu orang)
3. Ilmu Pengetahuan Alam (satu orang)
4. Ilmu Pengetahuan Sosial (satu orang)
5. Matematika (satu orang)
6. Pendidikan Jasmani/Olahraga (satu orang)
7. Seni Budaya (satu orang)

II. Persyaratan.

1. Surat Lamaran
2. Pendidikan minimal S1 setiap jurusan
3. Fotocopy ijazah dan transkipnilai (rangkap dua)
4. Pria/wanita maksimal umur 35 tahun pada waktu pendaftaran
5. Tidak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak mengajar di sekolah lain
6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) (rangkap dua)
7. Pas foto ukuran 4X6 (dua lembar).

III. Lamaran dialamatkan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Nur Alif Desa Seko Lubuk Tigo Kecamatan Lirik, disampaikan melalui Kantor Kecamatan Lirik, Bapak H Muhammad Suparman Desa Rejosari Lirik.

IV. Lamaran selambat-lambatnya sudah diterima pada tanggal 25 April 2018.

V. Jika jumlah pelamar lebih dari satu orang setiap jurusan, akan dirangking berdasarkan nilai IPK tertinggi.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)