Terindikasi Korupsi

Masalah Jual Beli Seragam di Sekolah Pekanbaru Bisa Masuk Ranah Hukum

datariau.com
2.018 view
Masalah Jual Beli Seragam di Sekolah Pekanbaru Bisa Masuk Ranah Hukum
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Tahun ajaran baru 2017 ini, persoalan jual beli seragam di beberapa sekolah di Kota Pekanbaru mencuat di media massa. Kondisi itu tidak terlepas dari keluhan orangtua murid atas kebijakan sekolah terhadap pengadaan saragam itu, tak sedikit yang menjadikan komite sekolah sebagai barisan depan untuk pengadaan seragam.

Menurut Pemerhati Pendidikan, Jakiman, kondisi ini sudah masuk ranah hukum karena terindikasi pada korupsi di lingkungan sekolah. Bagaimana tidak, komite yang seharusnya sebagai penyambung lidah para orangtua murid, di beberapa sekolah malah sebaliknya, tidak berpihak kepada orangtua murid, sehingga mencuatlah keluhan-keluhan dari orangtua murid terhadap kebijakan yang muncul.

"Seragam sekolah ini untuk menjaga perbedaan sosial. Jangan sampai (seragam sekolah,red) jadi ajang untuk memperkaya diri dengan melakukan pungli. Ini lebih parah lagi, lebih baik tidak usah pakai seragam kalau seperti itu," kata Jakiman, Kamis (3/8/2017).

Menurut mantan Ketua PGRI Kota Pekanbaru ini, pengadaan seragam yang mahal dan tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran, jelas sebuah tindakan pelanggaran hukum. Jika itu benar, maka hal ini bisa masuk dalam ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau seragam itu benar (mahal,red) dari sisi harga itu sudah tidak benar. Harusnya sekolah mengedapankan kelayakan terutama dari sisi harga seragam sekolah. Kalau saya berpendapat masalah seragam ini serahkan saja kepada orangtua masing-masing," pintanya.

Sekolah diminta melepaskan persoalan seragam ini kepada orangtua ataupun wali murid, karena tidak semua dari orang yang bersekolah di sekolah negeri di Kota Pekanbaru ini adalah orang yang mampu.

"Diberikan saja contoh bahannya, model dan warna baju, supaya tidak menjadi masalah. Serahkan saja sama orangtua murid. Kalau tak pas betul tak apa. Kalau orangtuanya kaya ya tidak masalah. Tapi kalau orangtuanya yang susah dapat harga yang tinggi jadi terkejut," terangnya.

Menurutnya lagi, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan harus membuat sistem akurat mengenai pengadaan seragam sekolah ini. Untuk itu, fungsi pengawas komite, fungsi legislatif, fungsi pemerintah harus turun tangan. Dibina dan diawasi dengan benar dalam menetapkan seragam bukan hanya pengadaan saja.

"Seragam sekolah ini benar-benar ditetapkan dengan harga yang wajar dan masuk akal bukan harga akal-akalan. Jangan jadi ajang bisnis semata tiap tahun melakukan pungli," cetusnya.

Mengenai kebutuhan seragam ini, hal itu bukanlah sebuah kebutuhan primer hanya memenuhi sekunder saja. Artinya, lebih kurang tidak hanya memenuhi kelengkapan saja bukan mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan seragam sekolah.

"Kita lihat kewajarannya, lihat harganya. Apa benar memang sampai harga seragam itu Rp2 juta. Dilihat apa memang seragam SMP yang 6 stel itu dibutuhkan betul. Kenapa harus 6 stel. Apa tidak bisa 2 stel. Kenapa harus diganda-gandakan seragam itu, tujuannya belum jelas," pungkasnya.

Penulis
: Irawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)