Oleh: Zulkifli Darwis SPd MPd

Guru Zaman Now: Kekerasan Bukan Solusi

datariau.com
2.526 view
Guru Zaman Now: Kekerasan Bukan Solusi

DATARIAU.COM - Hal pertama yang ingin penulis katakan adalah “bahwa menjadi guru itu tugasnya berat”, tetapi bukan berarti kamu tidak akan sanggup “biar aku saja”, tugas ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memang memiliki jiwa profesionalisme, sebuah panggilan yang menyatu dengan profesi tersebut. Menjadi beratnya tugas guru sekarang ini dikarenakan seiring dengan adanya perubahan cara pandang masyarakat yang secara sadar terpengaruh oleh doktrin perlindungan hukum terhadap anak, termasuk anak didik.

 

Alhasil, interaksi yang dilakukan guru dengan peserta didik dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru memiliki tantangan tersendiri, bukan kurikulum saja yang menjadi tantangan guru yang selalu berubah-ubah, tetapi juga kekerasan yang terjadi dalam interaksi belajar mengajar yang sekarang ini menjadi perbincangan publik, baik guru sebagai pelaku kekerasan atau pun korban dari kekerasan tersebut. Pro dan kontra terhadap hukuman fisik masih terus bergulir sekarang ini, perbedaan antara guru tentang menyikapi siswanya yang melanggar disiplin tentu berbeda, guru yang sabarnya tingkat tinggi tentu akan selalu mengingatkan dan menasehati muridnya, tetapi sebagian guru yang keras dan tempramental akan memberikan hukuman berbentuk fisik ataupun verbal pada murid yang sering melakukan pelanggaran disiplin.

 

Konsekuensi pemberian hukuman untuk menjalankan disiplin mendapat respon yang berbeda dari setiap peserta didik dan orang tua, ada peserta didik yang menerima hukuman dan ada juga yang tidak, seperti yang diberitakan Seorang siswa

SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, di Jawa Timur bernisial HI menganiaya guru kesenian bernama Budi Cahyono hingga meninggal dunia, dan juga orang tua murid di Sulawesi utara yang datang kesekolah menganiaya guru atau guru di laporkan oleh orang tua ke polisi. Apa siswa yang memukul guru mendadak nakal dan brutal atau orang tua yang datang kesekolah menganiaya guru mendadak gila?, akibatnya banyak guru sekarang yang merasa tidak aman dalam pekerjaannya, ditambah terkait perlindungan guru dari Pasal 39 ayat (2) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan disebutkan bahwa “perlindungan dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. belum berjalan maksimal.

 

Bagaimana solusi untuk guru terhindar dari kekerasan? Baik sebagai pelakuataupun korban dari kekerasan tersebut ? yang Pertama, yang perlu seorang guru lakukan adalah bahwa mendidik dengan menggunakan hukuman fisik ataupun hukuman verbal kepada anak didik sudah tidak relevan dan efektif lagi, warisan lama dari para pendahulu itu sudah harus ditinggalkan, jadikan undang-undang perlindungan anak sebagai konsekuensi yang akan dihadapi. Pada kenyataannya bahwa hasil penelitian mengatakan bahwa memberi hukuman dengan bentuk fisik dan verbal sekalipun akan menimbulkan efek negative yang berjangka pendek dan panjang bagi perkembangan anak baik secara fisik ataupun fisikis anak.

 

Cara memberi hukuman ala tokoh pendidikan kita Ki Hajar Dewantara bisa menjadi rujukan bagi guru dalam memberikan hukuman kepada anak, yang mana beliau berpesan hukuman harus selaras dengan kesalahan anak. Misalnya, kesalahannya memecah kaca hukumnya mengganti kaca yang pecah. Jika anak datangnya terlambat 5 menit maka pulangnya ditambah 5 menit. Itu yang dimaksud dengan selaras. Bukan memecah kaca dan datang terlambat 5 menit tapi hukumannya dimaki-maki, ditampar ataupun mengintari lapangan sekolah.

 

Kedua, seorang guru harus memiliki kontrol diri yang baik. Bila seorang guru membiarkan emosi menguasai dirinya, mengeluh saat menghadapi tantangan, meluapkan amarah pada siswa yang tak mengikuti peraturan, apakah akan bisa menjamin untuk tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal kepada sisiwanya? hasil penelitian dari Djuwariyah dalam jurnal pendidikan islam Vol 4 No 1 tahun 2011 mengatakan adannya hubungan negative yang sangat signifikan antara kontrol diri guru dengan melakukan kekerasan terhadap anak, untuk itu sangat diharapakan seorang guru memiliki kontrol diri yang baik.

 

Kontrol diri merupakan kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri atau kemampuan untuk menekan/merintangi tingkah laku implusif. Seorang guru yang memiliki kontrol diri yang baik akan mampu mengarahkan dan mengatur prilakunya secara fositif serta mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin dihadapi dan dampaknya bagi peserta didik, sehingga akan menghindari untuk melakukan kekerasan pada peserta didik. Untuk itu guru harus selalu melatih diri untuk memiliki kontrol diri yang baik yang akan sangat efektif membantu dalam menjalankan tugasnya. Robbins & Judge mengatakan People who know their own emotions and are good at reading others' emotions may be more effective in their jobs (Orang yang memahami emosi diri sendiri dan bisa membaca emosi orang lain akan lebih efektif dalam melakukan pekerjaannya).

 

Ketiga, setiap guru wajib harus mengetahui tentang fisikologi perkembangan anak, dengan mengetahui fisikologi anak guru akan merasa paham dan mengerti tentang apa yang mereka lakukan, apa yang mereka butuhkan dan seperti apa harus menyikapi dan mengarahkan mereka, seperti pada usia 10 – 20 tahun anak didik pada usia tersebut akan cendrung mencari jadi diri mereka dan suka mencoba-coba, disini dibutuh motivasi, kepedulian dan arahan dari orang tua dan guru supaya mereka berhasil menjadi remaja yang memiliki jadi diri yang produktif dan sehat, kalau pada umur ini anak sudah mengalami hal negative dari kekerasan, bagaimana mereka akan berhasil mecari jati diri yang fositif, yang ada mereka akan merasa memberontak dan melakukan hal-hal negative.

 

Keempat, seorang guru harus memiliki keterampilan yang baik dalam mengelola kelas. Di kelas, siswa dengan segala latar belakang dan sifat-sifat individualnya akan berkumpul pada satu ruangan, kalau seorang guru tidak bisa menciptakan iklim pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, akan ada anak yang mengantuk/tertidur, mengganggu teman di sampingnya, hal-hal tersebut akan membuat anak melakukan hal-hal yang menganggu jalannya proses pembelajan. Roxana Moreno dalam bukunya Educational Psychology mengatakan Sebelum guru menerapkan intervensi dalam manajemen kelas terhadap perilaku buruk siswa, maka sebaiknya guru juga memiliki kemampuan dasar untuk mengelola kelasnya. Kemampuan ini akan menunjang guru dalam mencegah dan mengatasi perilaku yang tidak diharapkan muncul dalam kelas. Untuk itu seorang guru harus mampu mengelola kelas dengan baik, karena Kelas selalu akan dinamis dalam bentuk perilaku, perbuatan, sikap, mental, dan emosional siswa.

 

Kelima, guru harus bangun kalaborasi yang efektif dengan orang tua, Komunikasi dengan orangtua merupakan bagian integral dalam tugas guru dalam mengatasi perilaku buruk siswa yang dapat dilakukan mengkomunikasikan segala rencana dan program-program yang disusun oleh guru kepada orangtua. Adanya komitmen yang disepakati oleh guru dan orangtua merupakan jembatan adanya kepaduan pola pendidikan dan kerjasama sehingga meminimalisir adanya ketimpangan yang akan timbul, guru harus tetap mempertahankan komunikasi tersebut sebagai sarana pemantauan terhadap perilaku-perilaku siswa.

**Penulis merupakan dosen tetap di FKIP Universitas Islam Riau (UIR) dan juga sebagai mahasiswa aktif di Program Doktoral (S3) Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.

Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)