KAMPAR, datariau.com - Tim Pengabdian Masyarakat Program Desa Binaan UNRI bersama Mahasiswa Kukerta (Kukerta) Terintegrasi Abdi Masyarakat Universitas Riau 2020 di Desa Palungraya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mempunyai berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Palungraya terkhususnya bagi pengusaha lopek bugi di Desa Palung Raya tersebut.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Univesitas Riau, Bersama dengan Mahasiswa KKN Abdi Masyarakat, secara resmi dimulai dengan tahap survey lokasi oleh Team Dosen dan Team Mahasiswa (02/07/2020).

Kegiatan Survei ini dengan harapan dapat memberikan gambaran kegiatan apa yang dapat dilaksanakan dalam pembinaan lopek bugi ini. Sehingga dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakakat dapat berjalan dengan baik dan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan berhasil kedepannya.
Kegiatan pengabdian yang bersamaan dengan kuekerta ini dilakukan kali ini berbeda dengan Kukerta sebelumnya, dimana pada saat sekarang ini Kukerta ini ada beberapa yang turun ke lapangan dan ada beberapa secara daring untuk meminimalisir adanya covid-19. Bagi keamanan mahasiswa dan mahasiswi yang turun ke lapangan, mereka membuat face shield untuk protokol kesehatan apabila mereka turun ke lapangan dan face shield juga dibagikan kepada masyarakat (04/07/2020).

Team Mahasiswa Pengabdia UNRI Desa Palung Raya saat membuat face shield
Fungsi face shield juga sebagai perlindungan tinggi bagi pemakainya dari paparan jarak dekat terhadap partikel virus yang dipancarkan melalui batuk atau bersin. Selain itu face shield secara signifikan bisa mengurangi paparan inhalasi ke virus influenza, atau penyakit pernapasan lainnya. Tetapi kendati demikian, masyarakat dan mahasiswa juga tetap memakai masker untuk melindungi tubuh dari serangan virus covid-19 secara maksimal.
Desa Palungraya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar terkenal akan wisata kuliner lopek bugi. Usaha lopek bugi di Desa Palungraya ini sudah lama berkembang sejak tahun 1985, pada awalnya lopek ini adalah sebuah makanan yang di buat pada hari tertentu yaitu hari-hari besar keagamaan, sunatan, pesta dan lain-lain. Perkembangan zaman yang membuat dan mendorong masyarakat untuk memajukan dan melestarikan perkembangan lopek tersebut sebagai makanan khas tradisional yang sangat perlu dikembangkan. Maka dengan itu agar para pendatang dari luar dapat melihat akan adanya icon desa Palungraya sebagai desa yang menjual lopek bugi, para mahasiwa dan mahasiswi membuat dan memasang spanduk berukuran besar terkait lopek bugi untuk para pengusaha lopek bugi.

Pembuatan rangka dan Pemasangan spanduk oleh Team Mahasiswa dan pemuda desa
Spanduk tersebut kini telah terpasang kokoh di Jalan Pekanbaru-Bangkinang sebelah kiri jalan arah ke Bangkinang setelah jembatan danau bingkuang dan sebelah kiri dari jalan bangkinang arah ke pekanbaru.
Salah satu program awal yang dilakukan adalah melakukan pemberdayaan (sosialisasi) kepada masyarakat suatu bentuk pemberian wawasan mengenai pentingnya legalitas usaha, pelatihan cara dan proses/tahap mengurus surat dan legalitas usaha. Serta memberitahukan kepada masyarakat protokol kesehatan terhadap dampak dari covid-19. Agar para pengusaha covid-19 tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Mahasiwa pada saat membagikan kuisioner kepada msyarakat sekaligus memberikan undangan sosialiasi
Sebelum melakukan sosialisasi ini Team Mahasiswa menyebarkan undangan sosialisasi dan kusioner tersebut agar para masyarakat terkhusus para pengusaha lopek bugi agar dapat menghadiri sosialisasi atau pemberdayaan mengenai pentingnya legalitas dalam usaha, cara dan proses/ tahapan untuk mengurus surat legalitas usaha.
Dalam kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat pelaku usaha lopek bugih melalui perlindungan hukum dan inovasi desa palung raya tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah covid-19.Mulai pengurusan komsumsi,menyusun jarak kursi,pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan masker. Serta diberikan juga suatu pengarahan agar masyarakat dan para pengusaha tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah covid-19 (09/07/2020).

Kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat pelaku usaha lopek bugih melalui perlindungan hukum dan inovasi usaha desa palung raya
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Palungraya Afriyanto dan Ketua BPD Romli serta masyarakat terkhusus para pengusaha lopek bugi dan juga dihadiri para Tim Dosen Pengadian UNRI Dr Emilda Firdaus SH MH selaku Ketua Tim Pengabdian Desa Binaan/ Sekretaris LPPM UNRI sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau.
Hadir pula Dr Firdaus SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum UNRI sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Hengki Firmanda SH LLM MSI (Dosen Fakultas Hukum UNRI), Sukamariko Andrikasmi SH MH (Dosen Fakultas Hukum UNRI), dan Deby Kurnia SP MSi selaku Dosen Faperta UNRI.
Tidak lupa pula Tim Kukerta Terintegrasi Abdimas 2020 Desa Palung Raya yaitun Muhammad Siddiq (Fakultas Hukum), Wandri Munif (Fakultas Hukum), Holidil Iswandi (Fakultas Hukum), Andrew Alexander (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik), Roynaldo Pujakusuma (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan), Vidya Sanaya (Fakultas Hukum), Sofi Ayu Anggraini (Fakultas Hukum), Rahmatiwi Walidaini (Fakultas Keperawatan), Fitri Rahayu (Fakultas Ekonomi).
Dalam acara Sosialisasi tersebut Tim Dosen menyampaikan dan memaparkan materi mengenai perlindungan hukum dan inovasi usaha antara lain Dr Emilda Firdaus SH MH membuka acara dan menyampaikan secara umum mengenai pemberdayaan masyarakat pengusaha lopek bugi, yang mana beliau menyampaikan bahwa lopek bugi merupakan makanan khas yang harus dijaga dan dilestarikan, dengan adanya perlindungan hukum dalam sektor usaha harus dimanfaatkan untuk melindungi makanan khas lopek bugi. Juga menyampaikan mengenai program kegiatan dalam pengabdian UNRI ini.
Selanjutnya Dr Hengki Firmanda SH LLM MSI memaparkan materi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan menjelaskan mengenai Merek, Hak Cipta, Waralaba, Desain Industri, Hak Paten, Rahasia Dagang dan lainnya. Tidak lupa memberikan penjelasan langsung megenai materi yang disampaikan dengan makanan khas lopek bugi.
Selanjutnya Deby Kurnia SP MSi memaparkan materi mengenai inovasi usaha yang dapat dilakukan terhadap usaha makanan khas lopek bugi, menyampaikan ide dan gambaran kedepannya mengenai pemanfaatan teknologi yang ada pada saat ini untuk menunjang perkembangan usaha lopek bugi, dan menjelaskan secara jelas faktor - faktor pendorong yang akan mampu membantu usaha makanan khas lopek bugi agar semakin berkembang dan dikenal dimana-mana.
Selanjutnya Dr Firdaus SH MH menyampaikan materi mengenai pentingnya legalitas dan pendaftaran usaha, dan mencontoh bagaimana usaha-usaha yang telah berhasil dalam mengembangkan usahanya, dalam memaparkan dan menjelaskan materi beliau juga memasukkan nilai-nilai keagaamaan yang dapat menaikkan kembali semangat peserta sosialisasi dalam berusaha.
Dalam rangka pengurusan legalitas usaha dalam program kegiatan pengabdian ini, membutuhkan data-data yang diperlukan dalam pengurusan legalitas usaha tersebut, maka dari itu data pengusaha lopek yang mengikuti program binaan UNRI sangat diperlukan.

Dosen pembimbing lapangan beserta mahasiswa melakukan kunjungan ke kantor Desa Palungraya dalam rangka koordinasi mengenai data-data pengusaha lopek bugi yang akan digunakan untuk pendaftaran legalitas surat menyurat
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data-data pemilik dari pengusaha lopek bugi yang mengikuti program binaan, sehingga tidak ada kesalahan data ketika proses pengurusan legalitas usaha berjalan.
Adapun proses tahapan dalam pengurusan legalitas usaha yang dilakukan sesuai urutan yang telah ditetapkan dan ditentukan yaitu:
1. Pengurusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), yang dilakukan secara online sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap berkomunikasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang
2. Pengurusan NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha-Izin Usaha Mikro Kecil), yang dilakukan secara online sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap berkomunikasi dengan Petugas Kantor Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Kampar, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar
3. Pelatihan Ketahanan Pangan (PKP) Produk Industri Rumah Tangga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar

Kegiatan Penyuluhan Ketahanan Pangan (PKP) Produksi Pangan Industri Rumah Tangga kepada Pelaku Pengusaha Lopek Bugi Desa Palung Raya Kecamatan Tambang Kbaupaten Kampar (06 Agustus 2020)
Kegiatan ini sebagai tahapan dan proses untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Ketahanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
4. Izin Layak Sehat bekerjasama dengan Pihak Puskesmas Tambang, Surat Izin sebagai Syarat untuk Pengurusan terbitnya Sertifikat PIRT (Produk Industri Rumah Tangga)
5. Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Dinas Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Kampar
Pelaksanaan Pembinaan Legalitas ini, sebagai wujud perhatian Universitas Riau dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam konsep desa binaan, agar setiap produk Khas daerah seperti lopek bugi dapat memiliki identitas tesendiri, dan terlindungi oleh hukum. Kemudian kelengkapan dokumen legalitas ini, akan menjadi bahan pengurusan Sertifikat Halal pada tahun berikutnya.
Adanya Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia, tentu akan memberikan pandangan yang sangat positif bagi keberlangsungan produk lopek bugi, sehingga betul menjadi suatu Makanan Khas Riau yang telah terjamin kesehatan dan halalnya.
Kemudian dalam pelaksanaan pembinaan inovasi produk Lopek Bugi, sebelumnya produk lopek bugi tersedia rasa original, dan rasa durian, dan pada tahap awal ini Universitas Riau, mempersembahkan adanya 4 variasi inovasi yaitu Lopek Bugi Rasa Jagung, Lopek Bugi Rasa Gula Merah, Lopek Bugi Rasa Nanas, dan Lopek Bugi Rasa Strawberry.
Inovasi tersebut merupakan suatu bentuk varian rasa yang pada tahap awal ini akan diberikan kepada pelaku usaha lopek bugi melalui Praktik Inovasi Produk. Inovasi ini tentu tidak merubah atau menghilangkan nilai tradisional dari makanan khas lopek bugi. Karena tahapan dan proses pembuatannya hampir sama dengan lopek bugi yang ada pada saat sekarang ini.
Dengan adanya Program Legalitas Usaha dan Inovasi Usaha yang diberikan dari TimPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Riau bersama Tim KKN Terintegrasi Abdi Masyarakat 2020, diharapkan kedepannya keberadaan makanan khas Lopek Bugi menjadi semakin berkembang dan menjadi daya tarik yang selalu memikat para wisatawan lokal maupun manca negara untuk datang dan mencicipi makanan khas Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar di Desa Palungraya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar tersebut. (rls)