Walikota Pekanbaru Ogah Jumpai Petugas Kebersihan yang Demo

datariau.com
1.270 view
Walikota Pekanbaru Ogah Jumpai Petugas Kebersihan yang Demo
dok.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.

PEKANBARU, datariau.com - Puluhan eks karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) untuk kesekian kali berdemo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (29/6/2016).

Massa masih menuntut hal yang sama yakni meminta supaya gaji bulan April dan Mei dibayarkan. Namun yang berbeda kali ini tidak hanya membawa spanduk tuntutan massa juga ada yang berdandan sebagai pocong-pocongan.

Gaji buruh PT MIG masih belum bisa dibayarkan penyebabnya Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT MIG masih ada perbedaan data untuk pembayaran jasa selama PT MIG bekerja.

"Pemko Pekanbaru saling sikut dengan PT MIG kami yang jadi tumbalnya," begitu  kalimat yang tertulis di poster yang dibentang oleh salah seorang massa pendemo.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang ditemui awak media usai memimpin rapat Forkopimda Kota Pekanbaru dalam rangka persiapan Idul Fitri 1437 H di aula kantor walikota menegaskan permasalahannya sudah jelas, proses pembayaran di tangan PT MIG, bukan pada Pemko Pekanbaru.

“Gak perlu lagi saya jumpai. Kan sudah jelas mereka sudah saya terima (Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan), jangan dengar hasutan orang lain. Kalau tidak mau masuk beberapa waktu hari ke depan kita bisa rekrut orang lain,” kata Firdaus yang tampak sudah mulai risih dengan persoalan sampah yang tak kunjung usai ini.

Sedangkan untuk tuntutan pembayaran gaji dua bulan yang menunggak, Walikota sampaikan itu kewenangan perusahaan.

“Itu nanti urusan perusahaan. Tidak bisa ke Pemko, kita hanya mengawal uang dan pencarian. Pembayaran kepada perusahaan,” tegasnya.

Mengenai gugatan PT MIG yang melakukan gugatan terhadap Pemko di PTUN dan Pengadilan Negeri Pekanbaru, dikatakan Firdaus itu dihadapi. "Kita layani (gugatan), tetapi lebih baik bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun mengaku jika proses pencairan dana PT MIG sedang berjalan. Pihaknya memastikan semua pihak sudah menandatangi surat tagihan, baik dari pihak DKP maupun dari perusahaan.

"Hari ini berkasnya segara dimasukkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya.

Jika berkas sudah masuk di BPKAD maka prosesnya tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Sebab sebelumnya Plt BPKAD Alek Kurniawan mengungkapkan jika berkas sudah lengkap proses pencairan hanya menbutuhkan waktu satu atau dua jam saja.

"Makanya saya minta kepada buruh dan mahasiswa untuk mengawal ini. Dananya kan kita tranfer ke PT MIG. Ini yang kita kawal supaya gaji karyawan itu benar-benar bisa dibayarkan," katanya.

Sementara Manager PT MIG Yudhi mengaku komitmen untuk segera membayarkan gaji mantan karyawanya. Pihaknya juga mengaku sudah menemui titik temu terkait dana yang akan dicairkan.

"Dana yang akan dicairkan lebih kurang Rp1,21 miliar. Cukup untuk membayarkan gaji selama sebulan lebih," katanya.

Sementara untuk kekurangan gaji yang belum dibayarkan, pihaknya masih menunggu pencairan dana untuk tagihan bulan Juni.

"Soal denda kita bicarakan nanti, yang jelas ini kita selesaikan dulu supaya gaji karyawan bisa segera dibayaran. Besok atau lusa mudah-mudahan sudah bisa dibayarkan," pungkasnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)