RENGAT, datariau.com - Belum diterimanya honor perangkat Desa Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, menurut Kepala Desa, disebabkan adanya rasionalisasi ADD tahun 2017 sebesar Rp75 juta.
Kepala Desa Sei Parit Kecamatan Sei Lala, Limin kepada datariau.com mengatakan, masalah sisa anggaran itu hal yang mustahil, sedangkan ADD kena rosionalisasi Rp75 juta.
"Kalau mengenai perangkat desa tidak digaji, siapa nama perangkat desa yang menyampaikan atau yang memberitahukan. Dan apa yang disampaikan oleh perangkat maupun masyarakat semua itu tidaklah benar," bantah Kades Sei Parit Limin melalui selulernya, Ahad (29/1/2017) malam sekitar pukul 21.35 Wib.
Dijelaskan Limin, pada bulan Desember 2016 lalu untuk bayar honor perangkat desa lebih kurang Rp35 juta, uang itu tidak cukup untuk bayar honor perangkat untuk 2 bulan, maka yang dibayar honor satu bulan.
"Semua ini sudah dikordinasikan kepada pihak kecamatan, Bapemadespemdes dan perangkat desa semua. Mengenai perangkat desa yang honornya satu bulan yang belum dibayar untuk di kecamatan Lala ada beberapa desa dan tidak saja di Desa Sei Parit. Bahkan pemotongan uang ADD ini sudah dirapatkan dengan DPRD. Namun karena kondisi keuangan Pemda Inhu pada tahun 2016 mengalami rasionalisasi maka ADD yang dari APBD mengalami pemotongan," pungkas Limin.
Diberitakan sebelumnya, perangkat Desa Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu mengeluh dengan belum dibayarnya gaji atau honor satu bulan di tahun 2016 oleh kepala desa. Sampai saat ini perangkat desa mengaku bertanya-tanya karena di desa lainnya gaji atau honor perangkat desa sudah cair.
Hal ini disampaikan oleh salah satu perangkat RW Desa Sei Parit yang minta namanya tidak disebutkan.
"Gaji atau honor kami perangkat RT, RW, Kaur dan BPD digantung satu bulan oleh pak Kades kami. Menurut keterangan pak Kades gaji atau honor kami digantung, hal ini terjadi pada desa lainnya. Sementara kami tanyakan ke desa-desa lain di Inhu, gaji atau honor perangkat tidak ada yang digantung seperti yang terjadi di desa kami," katanya kepada datariau.com, Ahad (29/1/2017).
Selain masalah gaji atau honor perangkat desa, lanjutnya, ada lagi masalah yang tidak kalah penting, yakni dugaan kelebihan anggaran kegiatan fisik ADD tahun 2016 lebih kurang Rp100 juta, yang mana dana kelebihan itu sampai kini perangkat desa maupun masyarakat belum ada yang tahu dikembalikan ke negara atau disimpan desa menjadi kas.
"Sisa uang fisik itu awalnya mau dibangun turap, namun karena musim penghujan dibatalkan, karena lokasi pembangunan turap kena banjir, dan dana untuk pembangunan turap tersebut dialihkan ke pembangunan semenisasi, diduga terjadilah kelebihan dana lebih kurang lebih sekitar Rp100 juta," tutupnya.