Terkait ADK Tahap Tiga, ini Kata Kadis DPMK Siak..

Hermansyah
1.745 view
Terkait ADK Tahap Tiga, ini Kata Kadis DPMK Siak..
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis Bakar.

SIAK, datariau.com - Terkait telat bayar dibeberapa kampung diwilayah Kabupaten Siak saat ini memang terjadi secara bervariasi tidak terlalu jauh dan itu tergantung dari pengelolaan kampung masing-masing, Kamis (28/12/2017) siang. Kabar yang berkembang saat ini itu terdapat kampung yang mengalami krisis keuangan, sehingga gaji bahkan honor lain belum terbayar selama dua bulan hingga tiga bulan.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis Bakar menjelaskan bahwa kalau pun bervariasi jaraknya itu tidak terlalu jauh. Ia mengatakan bahwa tergantung dari pengelolaan kampung itu sendiri.

 

"Kalau pun itu bervariasi jaraknya itu tidak terlalu jauh ada yang dua bulan, tiga bulan. Memang itu tergantung pengelolaan kampung masing-masing," kata Kadis DPMK Siak itu kepada datariau.com, Kamis (28/12/2017) siang, disela-sela selesai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penghulu Serentak se-Kabupaten Siak di Siak Sport Hall Center.

 

Ketika ditanya perihal kapan akan turunnya Anggaran Dana Kampung (ADK) bagi kampung telat bayar itu ditransfer dan ini merupakan kewenangan dari pusat. Ia menambahkan bahwa sumber dana dari pusat ini pihaknya tidak bisa mengintervensi, sebab ini (ADK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusat.

 

"Kita (DPMK) tidak bisa memastikan satu pun, karena inikan kewenangan pusat. Sebab, dana inikan 10 persen dari DPA, tahap satu dan tahap dua lancar, tahap ketiga ini yang belum ditransfer oleh pusat. Sumber dana dari pusat kita tidak bisa mengintervensinya karena inikan dari Kemenkeu. Jadi, artinya kejadian di tahun 2016 dan tidak dapat di elakkan terjadi ditahun 2017 dan ini kita pun sudah antisipasi dijauh-jauh hari," ujar Yurnalis.

 

Ia menambahkan, sebelumnya telah disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri Msi. Dan pihaknya juga telah turun ke 14 kecamatan di Kabupaten Siak. "Tidak kita bayangkan akan terjadi seperti ini. Solusinya satu, kita sudah menyampaikan tulisan (surat) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati. Kita pun sudah turun di 14 kecamatan yang dihadiri waktu itu oleh Penghulu, Bapekam, Kerani dan Bendahara lengkaplah waktu itu," terang Kadis DPMK Kabupaten Siak tersebut.

 

"Agar tidak terjadi seperti ini, maka dahulukan yang skala prioritas, itu ada 9 prioritas yang didahulukan, tidak saja terkunci dari prioritas itu saja. Boleh keluar dari itu tetapi tetap dalam kerangka prioritas tergantung dari kebutuhan yang mendesak dari kampung itu, tentu disitu ada leadernya Penghulu dan Bapekam," tambah Yurnalis Bakar, Kamis (28/12/2017) siang.

 

Dikatanya, 9 dari prioritas itukan diantaranya seperti Staff, Bapekam, Tunjangan RT/RW, Operasional Aparatur Kampung, kemudian PAUD, Posyandu, Honorium guru mengaji ghorim. "Solusi kedua, lakukan rasionalisasi. Mana anggaran yang betul-betul prioritas, yang tidak prioritas kesampingkan, sedangkan yang prioritas dahulukan. Jadi, yang tinggal tak akan hilang, bisa di anggarkan ditahun 2018," tutupnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)