Satpol PP Kerahkan 400 Personil "Gusur" PKL Pasar Senapelan Pekanbaru

datariau.com
1.398 view
Satpol PP Kerahkan 400 Personil "Gusur" PKL Pasar Senapelan Pekanbaru
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Dinilai membandel karena berjualan bukan pada tempatnya, ratusan pedagang kaki lima di sekitaran Pasar Senapelan Kota Pekanbaru akan ditertibkan. Satpol PP sudah mengerahkan 400 personil.

"Benar, sudah kita siapkan, penertiban nantinya dilakukan Kamis malam hingga Jumat," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (14/9/2016).

Diungkapkan Zulfahmi, 400 personil ini nantinya akan bergabung dengan tim yustisi untuk "mengangkut" para PKL yang dinilai membandel, terdiri dari personel Satpol PP, kepolisian  serta TNI.

"Kalau hanya anggota Satpol PP saja tidak cukup untuk menertibkan PKL ini,  kerena jumlah kita hanya sekitar 200 orang. Sehingga perlu meminta bantuan kepada aparat hukum lainnya seperti polisi dan TNI," ujarnya.

Menurut Zulfahmi, pertimbangan dimulainya penertiban pada malam hari untuk menghindari terjadinya bentrok yang besar dengan para pedagang. Sebab jika penertiban dilakukan pada siang hari tentunya akan mendapat penolakan dari pedagang.

“Kalau dari malam, tempat berjualannya pedagang tentu bisa kita jaga. Sehingga pada pagi harinya pedagang tidak bisa membuka lapaknya lagi. Hal ini dilakukan untuk mengindari pecahnya bentok antara pedagang dengan petugas di lapangan," sebut Zulfahmi.

Zulfahmi menjelaskan, jika tim sudah berkoordinasi dengan pedagang kaki lima Pasar Senapelan untuk menargetkan penertiban dilakukan dalam pekan ini di tiga ruas jalan di wilayah Pasar Senapelan yang dijadikan lokasi berjualan pedagang sudah bisa disterilkan. Masing-masing Jalan Teratai, Jalan Seroja dan Jalan Alimudin  Syah.

“Kami berharap upaya penertiban ini bisa dipatuhi oleh pedagang dengan kesadarannya pindah sendiri ke lokasi yang sudah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru,” kata Zulfahmi.

Lebih jauh dikatakan Zulfahmi, untuk mengantisipasi pedagang agar tidak kembali lagi berjualan di lokasi yang dilarang Pemko Pekanbaru pasca penertiban, pihak Satpol PP akan melakukan patroli rutin di Pasar Senapelan.

"Disamping patroli rutin di pasar Senapelan, anggota Satpol PP akan menjaga lokasi yang ditertibkan ini selama 1 bulan full. Seperti yang pernah kita lakukan di pasar Jongkok Panam," pungkasnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)