Pemkab Inhu Belum Anggarkan Untuk Pembangunan Pasar Sri Gading Pasca Terbakar, Ini Alasannya..

datariau.com
2.303 view
Pemkab Inhu Belum Anggarkan Untuk Pembangunan Pasar Sri Gading Pasca Terbakar, Ini Alasannya..
doc.
Kondisi Pasar Srigading pasca terbakar, hanya tinggal puing-puing, namun sudah 4 tahun setelah terbakar, pasar itu belum dibangun lagi.

RENGAT, datariau.com - Sejak kejadian musibah kebakaran Pasar Sri Gading pada tanggal 13 Agustus 2013 hingga kini belum dianggarkan untuk pembangunan lagi oleh pemerintah kabupaten Inhu.

Belum dianggarkannya pembangunan karena sebelumnya lahan pasar masih status milik HGB salah satu perusahan swasta di Inhu.

Kepala Bappeda Inhu, Drs H Junaidi Racmat, kepada datariau. com mengatakan, sebelumnya pada tahun 2015 untuk pembangunan Pasar Sri Gading Air Molek sudah dianggarkan untuk pembangunan, namun karena waktu itu lahan masih milik perusahan maka dibatalkan, hingga kini dinas terkait belum ada mengusulkan anggaran untuk pembangunan pasar tersebut.

"Untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada Disperindagpas, apa hingga kini belum lagi mengusulkan anggaran untuk pembangunan Pasar Sri Gading Air Molek setelah kebakaran tahun 2013 silam," kata Junaidi Racmat, Rabu (19/7/2017).

Terpisah, Kepala Disperindagpas Inhu, Dedi Sunardi saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya mengatakan, terkendalanya pembangunan Pasar Sri Gading hingga kini karena lahan pasar masih status milik perusahan.

Sesuai Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tidak dibenarkan dana APBN atau APBD digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di lahan perusahan kalau belum ada pembebasan secara resmi.

Ditanya, bahwa lahan Pasar Sri Gading sudah diserahkan kepada Pemda Inhu secara resmi pada tahun 2016 yang diterima oleh Wabub H Khairizal di Gedung Buana Sakti Air Molek dan juga disaksikan banyak pejabat Pemkab Inhu dan pihak perusahan, Dedi menjelaskan bahwa penyerahan itu tidak disertai penyerahan sertipikat lahan.

"Benar, lahan Pasar Sri Gading dan SDN 021 secara simbolis sudah diserahkan kepada Pemkab Inhu. Namun hingga kini sertipikat atau fotokopi sertipikat lahan Pasar Sri Gading belum ada sampai kepada kami, jadi itu asalan kami belum lagi usulkan anggaran pembangunan pasar tersebut," terangnya.

Sebelumnya, terbakarnya Pasar Induk yang terbilang megah di Airmolek ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wib, Selasa (13/8/2013). Akibatnya ratusan kios pedagang yang ada hangus, diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), api mulai menyala pada salah satu kios yang berada di lantai bawah tepatnya di kios milik pedagang sembako, dari situ api merambat dengan cepat hingga kebangunan induk di lantai dua rata dengan tanah.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)