Meskipun Tidak Dianggarkan di APBD 2018, RSUD Indrasari Inhu Tetap Bangun Gedung Utama Senilai Rp17 Miliar

datariau.com
2.501 view
Meskipun Tidak Dianggarkan di APBD 2018, RSUD Indrasari Inhu Tetap Bangun Gedung Utama Senilai Rp17 Miliar
Gambar: Riauterkini.com

RENGAT, datariau.com - Walau tidak masuk dalam KUA-PPAS R-APBD 2018, pembangunan gedung utama atau disebut gedung mentol di RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri Hulu tetap dilaksanakan menggunakan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Indrasari sebesar Rp17 miliar.

Tetap dibangunya gedung utama RSUD Indrasari Inhu walau tidak masuk dalam KUA-PPAS R-APBD 2018, dengan menggunakan pendapatan BLUD sebesar Rp17 miliar disampaikan Riswidiantoro yang merupakan Kepala Tata Usaha (KTU) BLUD RSUD Indrasari Inhu kepada wartawan, Senin (29/1/2018) di Pematangreba.

"Sinyal untuk pembangunan gedung mentol setelah Gubernur Riau menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang APBD II Pemkab Inhu tahun anggaran 2018. Didalam Pergub verifikasi APBD II Inhu sudah ada anggarannya," ujarnya.

Diungkapkanya, nominal anggaran di BLUD RSUD Indrasari Rengat selama tahun 2018 mencapai Rp58 Miliar dari total anggaran sebelumnya hanya sebesar Rp41 miliar. Dana itu bersumber dari pendapatan BLUD.

"Untungnya, pasca verifikasi APBD Inhu bersama Pemprov Riau di Pekanbaru anggaran untuk pembangunan gedung mentol kembali muncul bersama Pergub sebesar Rp17 miliar sehingga total anggaran BLUD RSUD sebesar Rp58 miliar," ungkapnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan gedung mentol sebesar Rp17 miliar tidak masuk dalam KUA-PPAS R-APBD 2018 sehingga total anggaran yang sempat dibahas dan disahkan melalui Paripurna hanya sebesar Rp41 miliar.

Editor
: Angga
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)