Mengherankan, Sekdakab Inhu Tidak Ada Peran dalam Penyusunan Raperbup Berkaitan OPD

datariau.com
2.211 view
Mengherankan, Sekdakab Inhu Tidak Ada Peran dalam Penyusunan Raperbup Berkaitan OPD
H Agus Rianto SH.

RENGAT, datariau.com - Sejak menjabat Seketaris Daerah Kabupaten Inhu, H Agus Rianto SH lebih kurang 6 bulan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan yang ada di daerah itu.

Menindaklanjuti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk merumuskan struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

Rapat pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tersebut dipimpin Wakil Bupati Inhu H Khairizal pada Senin 29 Agustus 2016 kemarin di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, dan diikuti oleh seluruh kepala Dinas, kepala Badan, Kepala Kantor serta kepala Bagian di lingkungan Pemkab Inhu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membentuk 2 tim perumusan yang terdiri dari tim yang dikoordinir oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu dan Tim yang dikoordinir oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhu.

Tim yang dikoordinir oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan terdapat 16 OPD, terdiri dari 1 badan, 12 dinas dan 3 bagian, sementara tim yang dikoordinir oleh Asisten Administrasi Umum terdapat 9 OPD yang terdiri terdiri dari 3 badan, 1 dinas dan 4 bagian termasuk Kecamatan serta kelurahan.

Yang mengherankan adalah, tidak adanya peran Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Indragiri Hulu H Agus Rianto SH dalam Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tersebut.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:OPDSekda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)