Gaji Pegawai Pemko Pekanbaru Sudah Cair

datariau.com
984 view
Gaji Pegawai Pemko Pekanbaru Sudah Cair
Ilustrasi

 

PEKANBARU, DATARIAU.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, bahwa mulai hari ini gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dapat dicairkan, Selasa (10/1/2017).

 

Pembayaran gaji pegawai ini terbilang cukup lambat, karena Pemko Pekanbaru harus menyiapkan seluruh kelengkapan organisasi perangkat daerah (OPD) 2017 terlebih dahulu. Mulai dari pejabat yang berwenang, bendahara kantor hingga penyiapan daftar panggunaan anggaran (DPA). 

 

"Intinya kita selesaikan dulu adminiatrasi pemerintahannya, setelah itu baru roda pemerintahan bisa berjalan," ungkap Kepala BPKAD, Alek Kurniawan.

 

Disebutkannya, hingga saat ini ada lima SKPD yang sudah lengkap seluruh adminiatrasinya, yakni Dinas Ketenagakerjaan, BPKAD, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Sukajadi, Dinas Pertanian dan Perikanan dan Disdukcapil. 

 

"Kita harapkan kepada seluruh kepala SKPD untuk menyiapkan seluruh perangkatnya untuk bisa menjalankan seluruh program dalam SKPD tersebut," jelas Alek lagi. 

 

Ditanya soal total gaji ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru, khusus tahun 2017 mengalami penurunan, tahun 2016 setiap bulannya pemko menganggarkan Rp26 miliar, tapi tahun ini pemko menganggarkan Rp20 sampai Rp21 miliar setiap bulannya, Alek menyebut bukan gaji yang berkurang.

 

"Jumlah anggarannya berkurang karena adanya perpindahan gaji guru SMA ke Provinsi Riau," pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)