Dinas PUPR Nunggak Iuran BPJS, Ratusan THL Tak Bisa Klaim Biaya Berobat

datariau.com
1.452 view
Dinas PUPR Nunggak Iuran BPJS, Ratusan THL Tak Bisa Klaim Biaya Berobat
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Keterbatasan anggaran karena rasionalisasi, lebih kurang 200 Tenaga Harian Lepas (THL) bidang kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu tidak dapat mengunakan kartu BPJS yang dimiliki. Pasalnya, Dinas PUPR Inhu nunggak membayar iuran BPJS.

"Sangat prihatin sekali apa yang dialami ratusan THL Dinas PUPR Inhu tidak dapat menggunakan kartu BPJS-nya, padahal mereka berkerja tidak mengenal waktu, tapi dikala mereka sakit hendak mengunakan BPJS-nya malah tak bisa," kata Wandi, seorang warga Inhu kepada datariau.com, Kamis (23/11/2017).

"Kalau pemerintah itu bijak, seharusnya mereka mendahulukan tentang kesehatan, ini sepertinya kesehatan malah diabaikan, sementara setiap kali acara bupati Inhu menyampaikan kesehatan paling utama. Namun itu hanya isapan jempol belaka, buktinya THL Dinas PUPR Inhu tidak dapat mengunakan BPJS untuk berobat," lanjut Wandi.

Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran BPJS THL sudah dianggarkan di APBD Perubahan. "Sekarang sedang ajukan SPP-nya," terangnya.

Ditanya bagaimana dengan THL yang sekarang dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba yang tidak bisa menggunakan BPJS dan berobat secara umum, Plt Sekda menyarankan wartawan konfirmasi Kadis PUPR Inhu. "Kalau soal teknis langsung saja tanya kepada Kepala Dinas PUPR Inhu," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Inhu Ir Yelfidar MT saat dikonfirmasi mengatakan masih sedang rapat. "Maaf saya sedang rapat dengan BPKP," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:BPJS
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)