Desa Pasir Ringgit Lirik Masih Bergejolak, Bukti-bukti Dibawa Warga ke Polda Riau

datariau.com
2.024 view
Desa Pasir Ringgit Lirik Masih Bergejolak, Bukti-bukti Dibawa Warga ke Polda Riau
Heri
Spanduk kecaman warga kepada Kades Pasir Ringgit.

RENGAT, datariau.com - Kurang lebih baru satu tahun Desa Pasir Ringgit melaksanakan pemilian Kepala Desa baru, namun entah apa penyebabnya sejak Kades baru, Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu sering kali terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Karena tidak percayanya masyarakat desa, berapa minggu yang lalu sebagian warga sempat melakukan aksi demo di halamanan kantor desa. Warga minta agar Kades Sumarji mundur secara hormat dan baik-baik. Selain warga menyampaikan orasi secara langsung, juga tertulis di spanduk.

Orasi yang disampaikan oleh warga pada saat aksi di dengarkan oleh Camat Lirik, Kapolsek Lirik, Danramil dan ratusan warga. Kepolisian dan Danramil juga tampak sibuk mengambil foto spanduk, semntara warga sibuk merekam maupun video mengunakan hendphone untuk diabdikan oleh warga sebagai sejarah.

Tuntutan warga disaat orasi sampai saat ini dikatakan belum selesai, dan warga Desa Pasir Ringgit akan membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades mereka ke Polda Riau.

Laporan yang akan dibuat masih sama seperti tuntutan di kantor kades yakni dugaan penyelewengan dana anggaran dana desa (ADD) baik bersumber APBN maupun APBD tahun 2015 hingga 2016.

"Dalam kegiatan penggunaan ADD untuk kegiatan fisik di desa ini banyak ditemukan kejanggalan yang patut untuk dicurigai, salah satunya pembangunan gedung PAUD dan pagar PAUD, yang mana dua kegiatan sudah pencairan 60 persen dari usulan yang diajukan," kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (17/9/2016).

"Begitu juga halnya pembangunan gerasi gedung pertemuan di sebelah kantor desa, pengerasan jalan, pembuatan tenda oleh karang taruna, pembayaran Sertipikat Prona, Raskin, dugaan laporan palsu ke polisi atas hilangnya kendaraan dinas dan lainnya yang tidak bisa di sebutkan satu persatu," lanjut warga lainnya.

"Kami masyarakat desa Pasir Ringgit sudah siapkan surat laporan dan barang bukti seperti kwitansi dan lainnya, Kades Pasir Ringgit akan kami laporakan ke Polda Riau, dalam bulan ini surat laporan sudah sampai ke Polda," tegasnya.

"Permasalahan di Desa Pasir Ringgit ini sepertinya kalau tidak dibawa ke ranah hukum tidak akan pernah ada jalan penyelesaian, karena sampai saat ini permasalahan yang ditangani oleh kecamatan tidak tahu lagi rimbanya," beber warga lagi.

Lebih baik dilaporkan saja ke polisi, apa yang bakal terjadi nanti masyarakat Pasir Ringgit sudah terima dengan lapang dada," pungkas warga.

Sementara itu, Kades Pasir Ringgit Sumarji belum lama ini dikonfimasi mengatakan, semua jawaban terhadap tuntutan warga dalam orasi itu memang tidak dijawab secara langsung oleh kades, dia menjawab melalui surat tertulis.

"Secara terulis sesuai janji saya di saat demo sudah saya serahkan ke Camat,  koordinator demo dan ketua BPD," terangnya melalui seluler.

Terkait pembangunan PAUD dan pagar PAUD yang dipertanyakan warga, Kades menjelaskan bahwa dana yang digunakan adalah dari provinsi dan benar uangnya sudah cair 60 persen dengan total Rp 300 juta lebih.

"Uang itu digunakan untuk pembangunan lima titik, jadi uang cair 60 persen bukan khusus untuk gedung PAUD dan pagar PAUD. Dan di desa Pasir Ringgit melaksanakan kegiatan sekali gus, tidak seperti di desa lain satu-satu melaksanakan kegiatan," jelasnya.

"Mengenai raskin saya sedikit pun tidak pernah tahu berapa jumlah dan berapa dapat uangnya, untuk raskin itu saya serahkan ke perangkat untuk menanganinya. Sisa uang yang dipermasalah oleh warga tersebut digunakan untuk transport jemput beras dari kantor camat," terangnya lagi.

Saat ditanya adanya isu bahwa dalam satu kegiatan di desa itu harus keluarkan Rp10 juta untuk fee pihak kecamatan dan Bapemdes Inhu, dimana dikabarkan bahwa Rp10 juta itu dibagi dua, untuk pihak kecamatan Rp5 juta per kegiatan dan untuk pihak Bapemades Rp5 juta per kegiatan yang di ada di desa, Sumarji sangat menyayangkan isu yang tidak benar itu.

"Itu isu tidak benar, dan itu isu hanya ingin menjatuhkan nama baik saya saja. Sampai sekarang ini saya tidak ada memberikan uang lima rupiah pun kepada kecamatan maupun Bapemades. Kalau benar saya ada bilang seperti itu tolong buktikan," tantang Sumarji.

Ditanya kembali bahwa saat percakapan pemberian fee untuk pihak kecamatan dan Bapemades ada bukti rekamamanya sama salah seorang warga dan waktu percakapan fee di dalam kantor desa terekam, belum lagi menjawab pertanyaan wartawan, kades menutup sambungan seluler dan mengatakan sedang sibuk.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)