Amir Muthalib Sayangkan Pemerintah Aceh Belum Mampu Sediakan Lahan Untuk Pembangunan Kantor DPD RI di Daerah

datariau.com
1.659 view
Amir Muthalib Sayangkan Pemerintah Aceh Belum Mampu Sediakan Lahan Untuk Pembangunan Kantor DPD RI di Daerah
Ketua Umum Lembaga Penyelamatan dan Pemanfaatan Asset Negara Republik Indonesia (DPP-LPPAN-RI) Amir Muthalib.

ACEH, datariau.com - Ketua Umum Lembaga Penyelamatan dan Pemanfaatan Asset Negara Republik Indonesia (DPP-LPPAN-RI) Amir Muthalib mengucapkan selamat atas terpilihnya H Sudirman alias Haji Uma sebagai salah satu Pimpinan Alat Kelengkapan di DPD-RI yang baru saja selesai bersidang di Gedung Nusantara yang dikenal sangat megah itu.

"Dengan terpilihnya Haji Uma sebagai penyambung lidah para senator itu tentunya masyarakat menaruh harapan yang sangat besar kepada Haji Uma yang baru menduduki kursi nomor dua di DPD-RI untuk memperjuangkan aspirasi daerah," kata Amir Muthalib kepada datariau.com, Kamis (24/8/2017).

Dikatakannya, bahwa Haji Uma yang merupakan putra terbaik asal Aceh ini dikenal agresif dalam mengangkat dan memperjuangkan aspirasi daerah, apalagi hal-hal yang menyentuh langsung dengan kehidupan khalayak ramai.

"Haji Uma memang tidak pernah kenal lelah dalam memperjuangkan hak-hak dasar yang menyangkut kehidupan masyarakat. Mengawali masa sidang I tahun 2017-2018, DPD RI memilih pimpinan alat kelengkapan, termasuk badan kelengakapan lainnya, Haji Uma terpilih menjadi salah seorang wakil ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT DPD RI) yang diketuai oleh Let Jend TNI Mar Purn Nono Sampono Pimpinan DPD RI," terangnya.

"Selain mengurus internal DPD RI, tugas PURT nantinya juga akan mengurus perwakilan DPD RI di daerah, hal ini menjadi penting karena dapat menjadi pusat penyaluran aspirasi masyarakat di daerah," paparnya lagi.

"Namun yang membuat saya sedih hari ini, Pemerintah Aceh belum mampu menyediakan tanah untuk pembangunan kantor DPD RI, padahal fungsi kantor DPD RI di daerah yang akan dibangun nanti sangat besar manfaatnya," ungkapnya lagi.

Kantor DPD RI yang akan dibangun di daerah nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan Pemerintah Aceh untuk berbagai pertemuan dan rapat-rapat. Setiap tahun DPD RI mengalokasikan dana melalui APBN untuk pembangunan kantor DPR RI di daerah, namun alokasi dana tersebut belum bisa dimanfaatkan untuk Aceh dikarenakan Pemerintah Aceh belum mampu menyediakan tanah.

"Padahal sebelumnya secara resmi DPD RI sudah meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menghibahkan tanah guna pembangunan kantor tersebut, sehingga sampai hari ini DPD RI masih menempati kantor pinjam pakai milik pemerintah Aceh di komplek taman Ratu Safiatuddin," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)