Pembagian Bantuan RLH di Pekanbaru Akan Diperketat, Begini Prosedurnya !

1.381 view
Pembagian Bantuan RLH di Pekanbaru Akan Diperketat, Begini Prosedurnya !
RLH Kota Pekanbaru.
PEKANBARU, datariau.com - Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kota Pekanbaru akan memperketat calon penerima bantuan rumah layak huni supaya betul-betul tepat sasaran.

Dikatakan Kepala Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru Nasri, pihaknya sudah meminta kepada camat untuk mengusulkan warganya yang layak untuk memperoleh bantuan layak huni.

"Saat ini masih ada beberapa camat yang belum menyampaikan usulannya namun yang pasti untuk calon penerima bantuan rumah layak huni tidak langsung kita setujui karena kita verifikasi ke lapangan," ucap Nasri, Senin (8/6/2015) ketika ditemui di gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut, Nasri mengungkapkan tahun ini ada 250 unit bantuan rumah layak huni yang dialokasikan dalam APBD murni 2015. Direncanakan pola proses verifikasi sudah tuntas, pembangunan fisik segara dilaksanakan di lapangan.

Ketika ditanya mengenai adanya kasus "titipan dewan" untuk calon penerima rumah layak huni, Nasri berjanji jika tahun ini akan lebih memperketat calon penerimanya.

Menurutnya, boleh saja anggota dewan mengusulkan siapa yang dibantu, namun yang diusulkan tersebut merupakan penerima yang betul-betul sangat membutuhkan.

"Mungkin masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada dewan jadi tidak bisa juga kita sebut sebagai titipan dewan, sepanjang calon penerima memenuhi syarat, maka akan kita  bantu," pungkasnya. (yan)


Tag:RLH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)