PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan sebagai satu penerima bantuan program 1.000 pasar rakyat dari Kementrian Perdagangan RI.
"Pekanbaru selama lima tahun berturut-turut akan mendapat dana pembangunan pasar rakyat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Azwan, Rabu (27/5/2015).
Pihaknya sudah mendapatkan informasi langsung dari Kementrian, agar mengajukan proposal pasar mana saja yang akan dibangun atau direvitalisasi. Kementerian Perdagangan akan menganggarkan dana antara Rp8-Rp10 miliar untuk pembangunan ataupun revitalisasi pasar di Pekanbaru.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut jelas Azwan, Disperindag dan Dinas Pasar Pekanbaru sudah melakukan rapat koordinasi guna membuat konsep penetapan urutan pasar yang akan di usulkan dibiayai pembangunannya oleh dana program Jokowi tersebut.
"Kami sudah merancang skala prioritas pasar tradisional mana yang akan duluan dibangun tahun ini, hingga berturut-turut lima tahun mendatang," papar dia.
Azwan, mengaku usulan pembangunan pasar dan wilayah yang akan dibangun, harus segera disampaikan ke Kementrian untuk di masukan dalam perencanaan Kementrian.
"Kementrian mengharapkan laporan Pekanbaru secepatnya, ini sudah kami bahas dan putuskan dengan para Camat," ungkapnya.
Pihaknya juga merancang selain revitaslisasi bagi pasar tradisional yang sudah ada saat ini, pihaknya juga akan mengkombain program Kementrian ini dengan pembangunan pasar kecamatan yang di wacanakan Pemko.
"Bantuan ini boleh untuk revitalisasi, bisa untuk pembangunan pasar baru. Dananya cukup besar Rp8-Rp10 M," terang Azwan.
Dengan demikian, sharing anggaran antara pemerintah pusat dan daerah akan terwujudkan untuk mensukseskan program pembangunan pasar kecamatan di 12 Kecamatan Pekanbaru.
Sebelumnya diberitakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Srie Agustina mengatakan, 1.000 pasar yang dibangun di seluruh Indonesia tahun ini, merupakan bagian dari program Presiden Jokowi untuk membangun sebanyak 5.000 pasar di seluruh Indonesia hingga 5 tahun ke depan.
Dalam pembangunan pasar itu, Kementerian Perdagangan menggunakan anggaran tugas bantuan dan ada juga anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). (umm)