Dipecat Sepihak, Puluhan Tenaga Pendamping PMB-RW Pekanbaru Protes

1.665 view
Dipecat Sepihak, Puluhan Tenaga Pendamping PMB-RW Pekanbaru Protes
Para pendamping PMB-RW protes di Kantor Walikota Pekanbaru. (foto: safrina yanti)
PEKANBARU, datariau.com - Tak terima diberhentikan secara sepihak oleh Bappeda Pekanbaru, puluhan tenaga pendamping program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) melakukan aksi protes, kepada Assisten IV Sekda Pekanbaru Sentot Djoko Prayitno, Senin (1/9/2015).

"Kami mempertanyakan SK pemberhentian sebagai tenaga pendamping yang dikeluarkan per Agustus lalu. Disamping itu, gaji kami juga tidak dibayarkan selama 3 bula, dari Juni hingga Agustus," ungkap Adi Junaidi, yang merupakan salah seorang tenaga pendamping PMB-RW yang terkena pemberhentian sepihak.

Kepada wartawan, Adi dan kawan-kawan mengaku tidak pernah mendapat penjelasan dari Bappeda Pekanbaru alasan diberhentikan. "Sebelumnya pihak Bapedda hanya menyebut tengah melakukan evaluasi tenaga pendamping PMB-RW. Selama ini kami tidak pernah mendapat surat peringatan satu, dua apalagi tiga namun tiba-tiba langsung mendapat SK pemberhentian. Dan anehnya lagi, dari evaluasi yang mereka lakukan ini  ada sekitar 116 orang mendapat SK pemberhentian," ungkap Adi.

Menanggapi hal tersebut, Kepada Kepala Bappeda Pekanbaru Sofian mengatakan, bahwa yang bersangkutan memang benar telah diberhentikan sebagai tenaga pendamping, namun tidak semuanya.

"Memang ada yang kita berhentikan sekitar 20 orang. Dimana, mereka ini melaksanakan tugasnya yakni tidak menyampaikan laporan selama dua bulan. Kita sudah minta tapi belum juga diserahkan," ungkap Sofian.

Ketika ditanya terkait perihal gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan, Sofian beralasan bahwa pihaknya tidak bisa membayarkan gaji dikarenakan laporan yang diminta tidak kunjung diserahkan. Sehingga secara otomatis gaji tidak dapat dibayarkan. Karena laporan merupakan salah bentuk pertanggungjawaban.

"Kalau tidak ada laporan mereka, gimana kita mau bayarkan gajinya. Jika tetap dibayar, nanti malah kita yang kena berurusan dengan BPK karena laporan itu merupakan SPJ-nya," tutupnya. (yan)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)