DATARIAU.COM - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2025 sebesar Rp 3.508.776,22 menjadi salah satu topik hangat di penghujung tahun 2024. Dengan kenaikan 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Riau.
Penetapan tersebut juga merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum. Meski menjadi angin segar bagi sebagian pekerja, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kenaikan ini belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di tengah tingginya harga sembako, biaya pendidikan, dan kebutuhan lainnya [GoRiau.com (13/12)]
Kenaikan UMP dan Kebutuhan Hidup yang Meningkat
Kenaikan UMP sering dianggap sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, angka Rp3,5 juta yang ditetapkan untuk UMP Riau 2025 masih menjadi sorotan karena dinilai belum sebanding dengan kebutuhan hidup layak masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan layanan kesehatan terus melonjak seiring dengan inflasi. Dalam sistem ekonomi yang saat ini berlaku, kenaikan UMP cenderung tidak mampu mengimbangi laju inflasi dan kebutuhan hidup masyarakat yang semakin meningkat.
Realitas ini menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum sering kali tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar pekerja. Sebagai contoh, biaya hidup di perkotaan seperti Pekanbaru kerap jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Riau. Hal ini memaksa pekerja untuk mencari penghasilan tambahan atau mengurangi pengeluaran di pos-pos penting, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas hidup mereka.
Kebijakan UMP: Cuci Tangan Pemerintah?
Kritik terhadap kebijakan UMP tidak hanya datang dari pekerja, tetapi juga dari para ekonom dan pemerhati kebijakan publik. UMP dianggap sebagai bentuk "cuci tangan" pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator yang menetapkan angka minimum, sementara implementasi dan konsekuensinya diserahkan kepada pihak swasta. Sayangnya, proses penetapan UMP sering kali terlambat dan kurang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Lebih jauh lagi, kebijakan UMP kerap dipengaruhi oleh kepentingan elite politik dan berbagai kelompok berkepentingan. Angka yang ditetapkan tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, melainkan lebih kepada kompromi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Dalam proses ini, sering kali hak-hak pekerja menjadi terabaikan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau di perusahaan kecil yang tidak mampu membayar upah sesuai UMP.
Kelemahan Sistem Kapitalisme dalam Menjamin Kesejahteraan
Realitas yang dihadapi dalam penetapan UMP mencerminkan kelemahan mendasar dalam sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, kebijakan ekonomi lebih banyak berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kepentingan pasar daripada kesejahteraan masyarakat. Bahkan, dalam konteks UMP, kebijakan sering kali hanya menjadi alat politik untuk meredam protes tanpa menyelesaikan akar masalah.
Inflasi yang terus meningkat menjadi salah satu contoh bagaimana sistem kapitalisme gagal menjaga stabilitas ekonomi. Harga barang dan jasa naik lebih cepat dibandingkan kenaikan upah, sehingga daya beli masyarakat semakin tergerus. Selain itu, pengenaan pajak dan pungutan lainnya semakin menambah beban masyarakat, sementara fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar masih belum memadai.
Solusi Islam dalam Menjamin Kesejahteraan
Dalam perspektif Islam, masalah kesejahteraan masyarakat tidak hanya bergantung pada upah, tetapi juga pada sistem ekonomi dan politik yang diterapkan. Syariat Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dalam sistem Islam, pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaksana langsung dalam menjamin kebutuhan rakyatnya.
Islam mengatur mekanisme upah berdasarkan prinsip keadilan. Pekerja berhak mendapatkan upah yang setara dengan kontribusi mereka, sementara pengusaha mendapatkan hasil usaha yang wajar tanpa eksploitasi. Selain itu, kebutuhan dasar masyarakat dijamin oleh negara melalui pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara secara adil dan berkelanjutan.
Sebagai contoh, dalam Islam, sumber daya alam seperti minyak, gas, dan hasil tambang lainnya adalah milik umum yang pengelolaannya harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Keuntungan dari pengelolaan ini dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan, tanpa membebankan pajak yang berlebihan.
Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Hak Dasar
Salah satu keunggulan sistem Islam adalah penjaminan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh rakyat. Dalam konteks ini, beban biaya pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dihilangkan. Hal ini secara langsung akan meningkatkan daya beli masyarakat karena pengeluaran mereka untuk kebutuhan dasar lainnya dapat lebih terjangkau.
Penerapan sistem Islam juga akan menghapus inflasi yang disebabkan oleh sistem perbankan berbasis riba. Tanpa inflasi, harga barang dan jasa dapat stabil, sehingga daya beli masyarakat terjaga. Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya bergantung pada besaran upah, tetapi juga pada kestabilan ekonomi dan akses terhadap kebutuhan dasar.
Membangun Kesadaran untuk Perubahan
Kenaikan UMP Riau 2025 seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem ekonomi yang berlaku. Masyarakat perlu memahami bahwa problem kesejahteraan tidak hanya dapat diselesaikan dengan menaikkan upah, tetapi juga dengan menciptakan sistem yang adil dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Perubahan ini memerlukan kesadaran kolektif dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Sebagai langkah awal, pemerintah dapat mulai dengan memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi UMP, memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pekerja perlu ditingkatkan untuk mendukung daya saing mereka di pasar tenaga kerja.
Kesimpulan
Kenaikan UMP Riau 2025 sebesar 6,5 persen adalah langkah kecil menuju peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Kebijakan ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam sistem ekonomi kapitalisme yang gagal menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Islam menawarkan solusi alternatif melalui sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama atas kebutuhan dasar rakyat, sistem Islam dapat menciptakan kesejahteraan yang merata tanpa membebani masyarakat dengan pajak atau inflasi. Untuk itu, diperlukan kesadaran kolektif dan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi dan politik yang berlaku saat ini.
Kenaikan UMP bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi masalah kesejahteraan. Yang diperlukan adalah sistem yang berpihak kepada rakyat dan mampu menjamin kebutuhan dasar setiap individu secara adil dan berkelanjutan. Wallahu a’lam.***
*) Aktivis Muslimah Kota Dumai