27 Unit Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan Mantan Pejabat

1.236 view
27 Unit Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan Mantan Pejabat
Ilustrasi mobil dinas. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau menemukan ada 27 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2014.‎

"Saat ini Pemko Pekanbaru sedang menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut," demikian disampaikan Syukri Harto SSi selaku Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Rabu kemarin.‎

"Surat LHP itukan diberikan tenggang waktu 60 hari harus ada tindak lanjutnya. 27 mobil dinas tersebut sedang di invertarisir," lanjut Syukri.

Dalam tempo 15 sampai 20 hari surat sudah sampai ke SKPD. Selanjutnya SKPD terkait akan memanggil pegawainya untuk meminta mengembalikan mobil dinas tersebut.

"Mobil dinas tersebut coba tanyakan kepada Kabag Umum. Setahu saya mobil dinas yang belum dikembalikan tersebar di Sekwan dan Kabag Umum. Jadi data siapa saja yang belum mengembalikan ke Pemko Pekanbaru silahkan tanya kepada Kabag Umum," ujar Sekko Pekanbaru.

Sementara Ambrialdy selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemko Pekanbaru mengaku belum mengetahui siapa nama-nama yang belum mengembalikan mobil dinas. "Tidak tahu saya, nanti saya cek," singkatnya.‎ (rik)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)