DATARIAU.COM - Food Loss and Waste (FLW) atau Susut dan Sisa Pangan (SSP) telah menjadi perhatian Indonesia dan berbagai negara di dunia. Komitmen untuk mengurangi 50% Food waste per kapita di tingkat retail dan konsumen dan mengurangi food loss di tahap produksi sampai distribusi pada tahun 2030 bahkan tercermin dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang dibuat oleh PBB sejak tahun 2015.
Indonesia tentu saja turut berkomitmen dalam pencapaian target SDGs yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dimana pengelolaan SSP (Susut dan Sisa Pangan) menjadi salah satu kegiatan prioritas di bawah Program Prioritas Ekosistem Ekonomi Sirkular pada Prioritas Nasional (PN) 2, dengan target persentase penyelamatan pangan sebesar 3-5% per tahun.
Maka pada momentum peringatan International Day of Food Loss and Waste (IDAFLW) 2025 di Jakarta, Selasa 30 September 2025, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meluncurkan Platform Stop Boros Pangan sebagai wadah pemantauan dan kolaborasi antar-mitra dan kolaborasi pentahlix, mulai dari Akademisi, bisnis, komunitas, government, dan juga tentunya media dalam upaya pengurangan SSP (republika.co.id, 1-10-2025).
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, dalam keynote speech-nya memnerikan apresiasi kepada Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD)melalui GRASP 2030 atas komitmen dan aksi nyata kolaborasi pentahelix yang telah dilakukan dalam mendukung upaya penyelamatan pangan. Juga kepada pemda melalui Dinas yang menangani urusan pangan di 10 provinsi yang juga berkolaborasi dengan 11 Nutrihub dalam rangka memperingati IDAFLW 2025 ini.
Direktur Kewaspadaan Pangan NFA, Nita Yulianis, menyoroti manfaat praktis dari platform Stop Boros Pangan (SBP), selain lebih mudah digunakan masyarakat dengan adanya fitur Lapor Mandiri, pelaku usaha maupun rumah tangga dapat langsung memasukkan data pangan yang diselamatkan. Data tersebut akan terkonsolidasi secara nasional, sehingga jumlah penyelamatan pangan dapat terpantau baik per wilayah maupun secara nasional, Informasi ini sekaligus dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan terkait penyelamatan pangan.
Sejumlah pelaku usaha, menurut Nita, memang telah melakukan inisiatif food rescue, namun akan semakin kuat dengan adanya platform SBP, karena ada upaya terintegrasi lintas pemangku kepentingan, data hingga 30 September 2025, tercatat sekitar 152.293 kg atau 152,3 ton pangan telah berhasil diselamatkan dan didistribusikan kepada 211.156 penerima manfaat.
IBCSD adalah asosiasi perusahaan yang dipimpin oleh para CEO di Indonesia yang berupaya mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia, Direktur Eksekutif IBCSD, Indah Budiani, mengapresiasi adanya platform SBP sebagai salah satu bentuk kolaborasi efektif dalam pengurangan SSP, program ini berarti tak hanya mengurangi pemborosan, tapi juga menekan emisi, sekaligus meningkatkan efisiensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Momentum ini harus menjadi percepatan adopsi praktik bisnis berkelanjutan dan mendorong kebijakan berbasis data.
Lagi, Kebijakan Kosmetika, Akar Masalah Tak Tersentuh
Disebutkan, SSP ini jika tidak teratasi dengan benar akan berdampak langsung tidak hanya pada aspek ketahanan pangan, tapi juga lingkungan dan ekonomi. Bappenas di tahun 2021 telah mengadakan kajian SSP, di Indonesia mencapai 23-48 juta ton per tahun, setara dengan 115-184 kilogram per orang. Potensi pangan yang hilang ini sebenarnya dapat memberi makan 61-125 juta orang, hampir separuh populasi Indonesia. Selain itu, kerugian ekonomi akibat SSP diperkirakan mencapai Rp213-551 triliun per tahun atau sekitar 4-5 persen PDB. Timbulan sisa pangan ini juga menyumbang 7,29% emisi gas rumah kaca nasional.
Ada dua fokus utama dalam program ini yaitu, pertama, Susut Pangan (Food Loss), terjadi di bagian awal rantai pasok, seperti pada petani, saat pengangkutan, atau pengolahan, akibat kerusakan fisik, mutu, atau karena faktor teknis lainnya. Kedua, Sisa Pangan (Food Waste): Terjadi di bagian akhir rantai pasok, terutama di tingkat konsumen (rumah tangga) dan penyedia jasa makanan (restoran, hotel), karena perilaku konsumen atau praktik pengelolaan yang tidak tepat.
Dari beberapa kerugian yang bisa diprediksi jika SSP ini tidak tertangani dengan benar, seolah sosialisasi aplikasi SBP ini benar dan tepat. Namun mari kita telaah lebih mendalam, seperti biasa pemerintah bermain angka setiap kali mengukur tingkat produksi pangan dan kesejahteraan yang sudah diterima masyarakat. Seolah benar dengan angka-angka itu terlihat kita sudah surplus makanan, ketahanan pangan telah terbentuk namun seolah pelaku rumah tangga dan usaha telah melakukan pemborosan.
Faktanya justru jauh panggang dari api. Pemerintah hanya fokus pada produksi, padahal distribusi belum merata, bahkan cenderung hanya berputar-putar pada orang-orang tertentu saja. Berapa persen hari ini rakyat yang bisa makan kenyang? Wakil rakyat diberi jatah beras kualitas premium Rp200 ribu perbulan, sedangkan rakyat beras SPHP Rp55 ribu per 5 kilogram tapi dengan kondisi berubah warna dan bau. Bulog mengaku beras untuk rakyat yang disalurkan melalui program pangan murah berasal dari beras impor dan beras petani yang diserap Bulog entah dari tahun berapa.
Petani panen raya, namun pemerintah menetapkan HET gabah di bawah rata-rata sehingga petani merugi dan semakin merugi karena kebijakan impor tak bisa dihentikan sebagai konsekuensi sebagai anggota organisasi antar negara yang menetapkan pasar bebas tanpa pajak bea masuk.
Jelas, itu bukan program ketahanan pangan ataupun stimulan agar daya beli masyarakat menguat, tapi proyek agar para pengusaha atau importir beras semakin kaya. Lantas jika kita bicara program lumbung Nasional untuk ketahanan pangan dengan membuka lahan seluas mungkin tanpa memperhatikan batasan tanah adat atau hutan konservasi yang kini berujung mangkrak.
Dan masih ada banyak lagi persoalan ketahanan pangan, sehingga peluncuran aplikasi SBP untuk SSP terasa hanya sebagai kebijakan permukaan. Tak menyentuh akar persoalan. Bukan berarti kita anti teknologi, namun, jika persoalan mendasar dulu yang diperbaiki, maka kecanggihan teknologi akan sangat membantu.
Islam Wujudkan Ketahanan Pangan Hakiki
Inilah bukti, Sistem Kapitalisme yang diterapkan tidak mampu mewujudkan kesejahteraan, terlalu dini untuk menerapkan Susut Sisa Pangan (SSP) sementara masih banyak rakyat yang kelaparan, petani yang terus merugi. Belum lagi program MBG yang begitu mengerikan, beracun dan terpaksa harus dibuang karena tak layak makan. Bukankah ini berarti pemerintah sendiri ikut andil menciptakan perilaku mubazir?
Islam sebagai agama yang sempurna, jelas mengatur negara agar benar-benar menjalankan fungsinya sebagai Ra'in, sebagaimana sabda Rasulullah Shaallahu alaihi wasallam "Imam/Khalifah adalah penggembala (raa'in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pemimpin harus memastikan rakyatnya makan kenyang dengan sumber makanan yang halalan toyibah. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab yang rela memanggul sekarung gandum untuk seorang janda yang terpaksa membuat bubur dari batu agar anak-anaknya yang lapar tenang. Ketika pembantu Khalifah ingin membantu mengangkut karung gandum itu seketika Umar menjawab, "Apakah engkau sanggup memanggul dosaku sebagai pemimpin yang lalai kelak di akhirat?".
Umar bin Khattab juga membangun sebuah rumah yang disebut "Daar al-Daqiq" atau "rumah tepung" di antara Makkah dan Syam, yang berfungsi untuk menyediakan berbagai jenis tepung dan kurma bagi orang yang kelaparan atau membutuhkan. Sultan Utsmaniyah Abdul Majid I juga pernah membantu rakyat Irlandia yang dilanda kelaparan besar pada tahun 1840-an, meskipun Irlandia saat itu merupakan bagian dari Britania Raya di bawah Ratu Victoria. Bantuan ini dikirimkan secara diam-diam melalui kapal-kapal yang memuat pasokan makanan dan kebutuhan pokok.
Artinya, kala itu negara Islam berjaya dan sangat berlimpah makanan. Hal itu dapat dipahami karena negara adalah satu-satunya pihak yang berkewajiban mengelola sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum. Baitulmal juga menyimpan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan harta milik negara dan zakat. Khusus zakat, hanya dibagikan kepada 8 asnaf, sedangkan dua pos yang lain untuk pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, jalan dan lainnya.
Rakyat dipastikan bisa mengakses kebutuhan mereka dengan mudah, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan, dengan cara memastikan setiap kepala keluarga atau pria baligh bekerja, negara membuka lapangan pekerjaan atau memberi bantuan modal baik bergerak atau tidak bergerak. Bagi yang uzur maka negara memberinya santunan dari Baitulmal.
Negara memajukan pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah, agar tercetak generasi berkepribadian Islam sekaligus ahli di berbagai bidang yang memberikan kontribusi terbaiknya kepada negara. Hingga teknologi canggih menjadi bagian yang memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya, bukan sekadar kebijakan tambal sulam. Wallahualam bissawab.***