DATARIAU.COM - Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan terungkapnya grup bernama Fantasi Sedarah di platform media sosial Facebook. Grup menyimpang tersebut diikuti banyak orang sekitar 32.000 orang. Berisi postingan fantasi seksual kepada keluarganya seperti ayah kepada anaknya, anak kepada orang tuanya dan saling sharing cerita seksual tersebut.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook Fantasi Sedarah tersebut. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat.
Kementerian PPPA mengecam keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang membahayakan perempuan dan anak. Kemen PPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) untuk dapat segera menindaklanjuti akun tersebut. (Republika, 17/5/2025)
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghubungi Meta dan Facebook untuk memblokir grup Fantasi Sedarah serta grup lainnya yang serupa. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemantauan Ruang Digital Kementerian, Alexander Sabar menegaskan bahwa kementerian akan memperkuat pemantuan media sosial dan keterlibatan lintas sektor untuk memastikan ruang digital yang aman dan sehat bagi semua. (Bisnisupdate, 16/5/2025)
Kapitalisme Sumber Kerusakan
Kasus ini menunjukkan rusaknya kondisi sosial masyarakat negara Indonesia hari ini. Negara dengan penduduk mayoritas muslim, tetapi sangat mengerikan fenomena incest di tengah masyarakat kita. Rumah bukan lagi menjadi tempat teraman bagi anggota keluarga. Ayah yang melecehkan anak-anaknya, hingga orangtua yang menggauli anak-anaknya terjadi di dalam rumah-rumah kaum muslim. Kehancuran generasi muslim kini tak terhindarkan bahkan dari dalam rumah mereka.
Negeri ini sangat jauh dari klaim negara religius. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan demi kepuasan individu, bahkan melebihi binatang. Aturan agama dicampakkan sehingga tak lagi menjaga keluarga dan masyarakat. Keluarga sudah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh. Inilah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme.
Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalismenya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Adanya berbagai kebiijakan seperti Undang-undang kekerasan seksual hingga ITE hari ini, nyatanya tidak mampu mencegah kekejian semacam ini, bahkan semakin subur. Ditindak apabila ada yang melaporkan. Jika tidak maka negara akan terus membiarkannya.
Islam Menutup Perilaku Keji
Islam mengatur seluruh urusan manusia yang aturannya datang dari Allah Al-Khaliq Al-Mudabbir, dan menjadikan manusia sebagai pelaksana hukum syariat. Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dalam semua aspek kehidupan termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan Islam.
Islam menetapkan incest sebagai suatu keharaman yang wajib dijauhi. Islam memiliki seperangkat aturan yang bersifat preventif dan kuratif. Maka negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan, dimulai membangun kekuatan iman dan takwa setiap masyarakat, mendidik masyarakat dengan pemahaman Islam yang kaffah (meyeluruh), menegakkan penerapan syariat tentang batasan aurat, pergaulan lawan jenis, keluarga, sehingga menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar masyarakat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Adanya amar ma'ruf nahi munkar di tengah kehidupan masyarakat menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. Terakhir, adanya sistem sanksi yang tegas berupa hukum cambuk dan rajam yang telah ditetapkan syara atas perzinaan, atau hukum ta'zir yang ditetapkan negara, sehingga akan membuat jera pelakunya dan orang lain, serta menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan. Semua ini dijalankan oleh negara sebagai pengurus dan perisai masyarakat. Wallahu a'lam bishawab. ***