DATARIAU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari semangat mulia: memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan asupan gizi yang layak. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang masih tertekan, program ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan mendasar, yakni pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi.
Harapan tersebut menjadi semakin penting, terutama bagi masyarakat di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan bergizi. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Namun, di tengah implementasinya, publik justru dihadapkan pada sejumlah kebijakan pengadaan yang memunculkan tanda tanya besar.
Sorotan muncul pada pengadaan motor listrik senilai Rp1,2 triliun serta pengadaan kaos kaki dengan anggaran Rp6,9 miliar. Dua kebijakan ini menjadi perbincangan luas, bukan semata karena nilai anggarannya yang fantastis, tetapi karena menimbulkan kesan adanya pergeseran prioritas dari tujuan utama program.
Penting untuk dipahami, persoalan ini bukan berarti motor operasional atau perlengkapan kerja tidak boleh diadakan. Dalam batas tertentu, fasilitas tersebut memang dibutuhkan untuk mendukung distribusi makanan dan kelancaran operasional di lapangan. Namun, yang menjadi inti persoalan adalah proporsi dan urgensinya. Ketika anggaran untuk fasilitas pendukung terlihat begitu besar, sementara program ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan makan rakyat, maka wajar jika publik mempertanyakan arah kebijakan tersebut.
Pengadaan motor listrik dalam jumlah besar, misalnya, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh pelaksana di lapangan benar-benar membutuhkan kendaraan baru secara seragam? Apakah tidak tersedia alternatif yang lebih efisien, seperti subsidi transportasi atau pemanfaatan kendaraan yang sudah ada? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi relevan ketika keputusan yang diambil langsung berupa pembelian massal dengan nilai yang sangat besar.
Dalam konteks kebijakan publik, keputusan semacam ini tidak lagi sekadar bersifat teknis-operasional. Ia mencerminkan pola pengambilan keputusan yang cenderung mengarah pada standardisasi mahal yang dipaksakan. Padahal, kondisi lapangan sering kali beragam dan tidak selalu membutuhkan pendekatan yang seragam. Ketika fleksibilitas diabaikan, maka potensi pemborosan menjadi sulit dihindari.
Hal yang sama juga terlihat dalam pengadaan kaos kaki. Dengan anggaran Rp6,9 miliar untuk sekitar 17.000 pasang, harga per pasang mencapai kurang lebih Rp100.000. Angka ini tentu mengundang perhatian publik, terlebih ketika item tersebut dikategorikan sebagai perlengkapan kerja. Hingga kini, belum ada penjelasan yang benar-benar rinci dan transparan mengenai siapa penerima spesifiknya, apa urgensi langsungnya terhadap layanan gizi, serta bagaimana dasar penentuan harga dan spesifikasinya. (kompas.id, 9/4/2026).
Persoalan ini bukan terletak pada ada atau tidaknya pengadaan, melainkan pada apakah pengadaan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan mendesak atau sekadar pelengkap yang diperbesar. Dalam program yang berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, setiap kebijakan semestinya memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan utama tersebut. Ketika keterkaitan itu tidak jelas, maka wajar jika muncul pertanyaan dan kritik dari publik.
Kontradiksi semakin terlihat ketika dikaitkan dengan struktur pembiayaan program. Jika biaya operasional telah dihitung per porsi makanan, maka secara logika, distribusi dan mobilitas seharusnya sudah menjadi bagian dari perhitungan tersebut. Lalu mengapa masih muncul pengadaan besar di luar komponen itu? Ketidaksinkronan ini membuat kebijakan tampak tidak konsisten dan menimbulkan kesan kurang matang dalam perencanaan.
Lebih jauh, persoalan ini tidak hanya berhenti pada angka, tetapi menyentuh arah kebijakan secara keseluruhan. Ketika kebutuhan makan per porsi relatif terbatas, sementara fasilitas operasional bernilai puluhan juta per unit dan atribut kerja mencapai ratusan ribu per item--bahkan baru pada level kaos kaki --maka komposisi anggaran seperti ini menjadi layak dipertanyakan. Apakah orientasi program masih benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, atau mulai bergeser pada aspek-aspek administratif dan proyek pengadaan?
Dampak dari kebijakan yang tidak tepat prioritas ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, kondisi ini juga dapat menggerus kepercayaan publik. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama justru melihat adanya ketimpangan antara tujuan program dan implementasinya.
Kepercayaan publik merupakan modal penting dalam keberhasilan setiap kebijakan. Ketika masyarakat mulai meragukan arah kebijakan, maka efektivitas program juga akan ikut terpengaruh. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menimbulkan sikap apatis terhadap berbagai program pemerintah, meskipun program tersebut sebenarnya memiliki tujuan yang baik.
Fenomena ini juga mengindikasikan persoalan yang lebih mendasar, yakni pada tata kelola kebijakan dan cara pandang dalam mengelola anggaran. Ketika pengambilan keputusan tidak sepenuhnya berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, melainkan lebih condong pada pola pengadaan yang besar dan seragam, maka risiko salah prioritas akan terus berulang. Dalam konteks ini, yang dibutuhkan bukan hanya evaluasi teknis, tetapi juga perbaikan dalam paradigma pengelolaan anggaran.