DATARIAU.COM - Berita yang sangat mengiris hati, seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri. Diduga pemicunya karena kecewa tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk keperluan sekolah (senilai Rp10 ribu) (detiknews.com,4-2-2026).
Dalam sebuah podcast Helmy Yahya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa banyak anak putus sekolah di Indonesia bukan karena biaya SPP, melainkan ketidakmampuan orang tua memenuhi uang jajan harian. Itulah sebabnya pemerintah keukeuh melanjutkan Program MBG, sebagai solusi strategis untuk menekan angka putus sekolah dengan menjamin asupan nutrisi di sekolah.
Tak kalah merisaukan adalah apa yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, bahwa MBG lebih mendesak untuk dijalankan, ketimbang penciptaan lapangan kerja. Dikarenakan rakyat di pelosok lebih banyak yang kelaparan.
Seolah pemerintah menutup mata atas keracunan makanan menu MBG yang datang susul menyusul. Bulan Januari lalu, sebanyak 118 pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan usai menyantap menu MBG. Dari ratusan itu, 46 di antaranya harus menjalani rawat inap.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari Kudus, Nasihul Umam, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan mengklaim bakal bertanggung jawab. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kudus sudah mendatangi dapur MBG yang menyuplai ke sekolah itu dan mengambil sampel bahan makanan untuk diuji di laboratorium, berita terbaru, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustiko Wibowo, telah menghentikan operasional SPPG Purwosari Kudus tersebut (bbcnews.com, 30-1-2026).
Menurut data, sepanjang periode 1-13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Bahkan akhir Januari korban terus berjatuhan. Ribuan kasus itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Yang terbaru, 30 Januari lalu, setidaknya 132 pelajar juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat, menurut pejabat setempat.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menghentikan sementara operasional 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyebab keracunan MBG sepanjang Januari 2026. Penghentian itu bagian dari sanksi kepada mitra agar mengikuti prosedur. Kepala BGN atau Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meminta maaf kepada sejumlah siswa SMAN 2 Kudus yang keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG). Pihaknya akan melakukan investigasi dan evaluasi, jika terbukti ada SPPG yang menyalahi prosedur penyajian MBG akan diberi kartu kuning termasuk opsi penutupan SPPG tersebut.
MBG pun bak primadona, memiliki segala previle sarana dan prasarana, terutama anggaran yang naik drastis hingga Rp335 triliun dari APBN tahun 2026 (liputan6.com,13-1-2026). Kala itu Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa besarnya alokasi anggaran tidak hanya menjamin kelangsungan program, tetapi juga berpotensi memberikan dorongan signifikan terhadap pergerakan ekonomi nasional. Karena pada pelaksanaanya akan menyerap jutaan tenaga kerja serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi. Program ini juga disebut bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah.
Pendapat Airlangga tak sepenuhnya dianggap benar, sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah mengajukan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dinilai melanggar konstitusi karena memangkas hampir sepertiga alokasi anggaran pendidikan yang berjumlah setidaknya 20% dari APBN untuk program MBG. Mereka menuntut agar pos anggaran pendidikan "steril" dari kepentingan lain, dan benar-benar diperuntukkan untuk fungsi inti pendidikan, sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam dua aturan itu, sama sekali tidak ada ketentuan soal makan bergizi gratis (bbc.com,30-1-2026).
Pemimpin Berfungsi Riayah Tidak Ada Dalam Sistem Kapitalisme
Fix pemerintah salah fokus menata berbagai kebijakannya, kasus keracunan yang berulang, pendidikan yang belum terakses semua rakyat Indonesia karena dananya disunat untuk MBG hingga kemiskinan ekstrem yang memicu tingginya angka bunuh diri, menjadi bukti tak terbantahkan. Khusus-kasus keracunan menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik.
Dari tujuan awal pemberian MBG adalah untuk mencegah stunting dan memenuhi gizi anak, tidak tercapai secara optimal, malah memunculkan jurang besar antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MB. Hal ini karena orientasi pemerintah ketika membuat kebijakan tak lebih dari proyek daripada jaminan kesejahteraan. Parahnya, MBG hanya berfokus pada distribusi makanan dan bukan pada akar masalah gizi generasi.
Dan memang, Sistem Kapitalisme tidak mungkin memunculkan pemimpin dengan spek periayah (pelayan rakyat). Sehingga tak akan mungkin pula muncul penelaaan secara mendalam dimana akar persoalan gizi buruk itu tak pernah berkurang. Akar masalahnya Sistem Kapitalisme itu sendiri yang secara asas menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses kebutuhan pokok.
Pendekatan tambal sulam khas Sistem Kapitalisme juga tidak akan menyelesaikan masalah secara fundamental. Meski anggaran dananya sudah sukses sunat anggaran yang lain, tetap tidak adak memunculkan penyelesaian yang baik, apalagi dikatagorikan sukses. Harus berapa nyawa lagi agar bisa menyadarkan pemerintah?