DATARIAU.COM - "Setetes air, jika bisa menuliskan sejarahnya sendiri maka akan menjelaskan tentang alam semesta kepada kita" (Lucy Larcom)
Krisis air bersih di Indonesia merupakan salah satu bentuk tantangan dari tata kelola lingkungan yang urgensi untuk segera direkondisi dan dimitigasi oleh pemerintah karena memberikan efek sistemik pada kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia.
Krisis ini menjadi krusial ditengah isu industrialisasi sumber mata air yang di monopoli, rusaknya daerah resapan akibat alih fungsi lahan serta buruknya attitude masyarakat terhadap lingkungan.
Dengan semakin meningkatnya populasi dan pemanasan global maka distribusi dan aksesibilitas air bersih sebagai penunjang utama kehidupan menjadi semakin terbatas, meskipun Indonesia memiliki banyak sumber-sumber air seperti dari sungai, danau, maupun air tanah.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan keprihatinannya terhadap krisis air bersih yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.
"Krisis air bersih ini adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah karena menyangkut kebutuhan hidup dan kesehatan masyarakat. Segera berikan bantuan kepada warga yang masih mengalami krisis air." Demikian yang disampaikannya kepada Parlementaria (11/9).
Banyak daerah di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil, masih kesulitan mendapatkan akses ke air bersih. Masyarakat sering kali bergantung pada sumber air yang tidak steril, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti diare, kolera, tifus, dan penyakit lainnya.
Bahkan menurut data, ada sekitar 40 juta orang di Indonesia yang masih tidak memiliki akses air bersih yang layak dan higienis. Angka ini mencakup masyarakat pedesaan yang jauh dari pusat layanan air serta daerah perkotaan yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih yang layak konsumsi.
Penyebab Krisis Air Bersih
"Kita terkadang lupa bahwa siklus air dan siklus hidup itu adalah satu" (Jacques Yves Cousteau)
Adapun penyebab utama krisis air bersih di Indonesia meliputi:
1. Manajemen Sumber Air yang Kacau: Tata kelola sumber air yang tidak terarah, minimnya infrastruktur dan kurangnya investasi pengelolaan sumber-sumber daya air
2. Pertumbuhan Populasi: Peningkatan permintaan air bersih yang signifikan, melebihi kapasitas infrastruktur yang tersedia karena adanya pertumbuhan populasi yang tidak terkendali dan urbanisasi yang masif
3. Polusi Lingkungan: Menurunnya kualitas air akibat limbah rumah tangga, industri, dan praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan yang berkontribusi pada pencemaran sumber-sumber air
4. Perubahan Iklim: Terganggunya suplai air bersih akibat perubahan cuaca yang ekstrem, seperti banjir dan kemarau
Dampak Krisis Air Bersih
Dampak dari krisis air bersih sangat heterogen, diantaranya:
1. Pada Lingkungan: Penurunan kualitas air, terdegradasinya sumber daya alam, termasuk ekosistem sungai dan danau, akibat polusi
2. Pada Kesehatan Publik: Minimnya suplai air bersih yang higienis akan menyebabkan peningkatan risiko berbagai penyakit seperti diare, kolera, tifus dan penyakit lainnya yang akan berdampak fatal khususnya bagi anak-anak
3. Pada Ekonomi: Kesulitan mendapatkan akses air bersih akan mempengaruhi aktivitas ekonomi terutama disektor pertanian dan industri
Sejatinya penyelesaian krisis air bersih di Indonesia membutuhkan upaya kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah yang harus dilandaskan pada prioritas kepentingan rakyat dan bukan per individu atau per kelompok apalagi demi kepentingan para oligarki kekuasaan.
Berikut beberapa kebijakan yang diambil sebagai solusi untuk mengatasi krisis air bersih, antara lain:
1. Investasi Infrastruktur: Meningkatkan investasi teknologi yang ramah lingkungan dalam pembangunan jaringan pipa, fasilitas pengolahan air, dan teknologi penghematan air
2. Regulasi dan Pendidikan: Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sanitasi dan konservasi air serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku polusi lingkungan
3. Privatisasi Sumber Air: Legalisasi perusahaan swasta untuk mengelola dan mendistribusikan air
Namun sayangnya narasi kebijakan diatas seringkali memberikan celah kepada para pemegang kebijakan untuk mendistorsikan tujuan kesejahteraan rakyat kepada kesejahteraan segelintir individu yang rakus dan manipulatif. Seperti misalnya kebijakan swastanisasi sumber-sumber-sumber air yang seringkali menimbulkan kontroversi karena potensi ketidakadilan dalam hak akses terhadap sumber-sumber air dan pendistribusiannya.
Dalam sistem kapitalisme, negara seringkali mengabaikan peran dan domainnya sebagai raa'in (pengurus). Dalam wacananya untuk memperbaiki tata kelola air dan lingkungan, negara malah bertindak sebagai broker yang ikut mencari profit dari kebutuhan dan kesusahan yang dialami oleh rakyatnya.
Penanganan Krisis Air Bersih Dalam Perspektif Islam
Dalam sistem Islam sesuai syariat, semua sumber-sumber mata air seperti sungai, laut, selat, teluk, dan danau adalah merupakan kepemilikan umum dan tidak boleh dikomersialisasi.
Negara juga akan menentukan hima (perlindungan lingkungan) di daerah hulu untuk memastikan progres daerah resapan tetap terjaga dan terkontrol. Negara mengelola semua sumber-sumber mata airnya secara otonom sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara mudah dan gratis tanpa diskriminasi.
Islam sebagai agama yang komprehensif, menawarkan kerangka kerja yang kuat untuk mengatasi krisis air bersih ini. Manifestasi prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan sumber daya air yang bijak dan berkelanjutan menekankan pentingnya dua hal yaitu:
Menjaga kelestarian alam (hifz al-thabi'ah)
Menjaga keadilan sosial (adl)
Berikut beberapa langkah kebijakan yang diambil dengan berlandaskan dua prinsip tadi, antara lain:
1. Infrastruktur Publik: Negara hanya akan berorientasi pada pembangunan infrastruktur air bersih yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi
2. Pengelolaan Berbasis Ummah Dengan Prinsip Ta'awun (Kolaborasi): Sumber daya air dianggap milik bersama dan dikelola secara berkolaborasi antar individu, komunitas, LSM, sektor swasta, dan pemerintah, untuk membangun infrastruktur air bersih, dan mengimplementasikan teknologi pengelolaan air yang efisien
3. Pendidikan dan Pemberdayaan dengan Konsep Khalifah: Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah di bumi, bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelestarian alam. Masyarakat akan diedukasi untuk bertanggung jawab menjaga konservasi air dan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan untuk kepentingan lintas generasi dengan arif dan bijaksana.
4. Zakat dan Wakaf: Lembaga zakat dan wakaf dapat berperan krusial dalam pendanaan proyek-proyek pengelolaan air bersih. Dana zakat dan wakaf dapat digunakan untuk membangun sumur, instalasi pengolahan air, dan sistem irigasi yang efisien, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan.
Sistem nilai Islam, dengan prinsip-prinsipnya yang menekankan keadilan, tanggung jawab, dan kerjasama, dapat memberikan kerangka kerja yang efektif untuk mengatasi permasalahan ini.
Implementasi prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan sumber daya air, diiringi dengan kebijakan negara yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat, merupakan kunci untuk mewujudkan akses air bersih yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat lintas generasi.
Penutup
"Ketika semua sumur mengering, baru kita tahu betapa berharganya setetes air" (Benjamin Franklin)
Wallaahu'alam bissawab.***