Menyoal Keseriusan Negara Menanggulangi Bencana

Oleh: Alfiah, S.Si
datariau.com
193 view
Menyoal Keseriusan Negara Menanggulangi Bencana

DATARIAU.COM - Satu bulan pasca bencana yang meluluhlantakkan sebagian besar wilayah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, nyatanya belum benar-benar pulih. Muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional, agar kondisi segera membaik. Namun pemerintah tetap bergeming. Presiden Prabowo Subianto malah menyatakan bahwa yang terjadi bencana hanya 3 dari 38 provinsi, sehingga menurutnya terlalu berlebihan jika ditetapkan sebagai bencana nasional.

Padahal di Aceh, fenomena bendera putih dikibarkan warga di depan rumah-rumah mereka sebagai simbol keputusan dan tak sanggup menanggung sendiri beban tanpa bantuan dari negara. Bahkan yang lebih ekstrim, bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) kembali dikibarkan di beberapa titik yang berpotensi melebar ketika negara gagal merespon luka sosial masyarakat Aceh.

Faktanya hingga kini akses vital masyarakat terutama di Aceh yang paling parah warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Warga harus berjalan berpuluh-puluh km demi mendapatkan sembako atau menukar hasil kebunnya yang rute tempuhnya tidak mudah. Akses berlumpur yang terjal dan berliku terpaksa ditempuh demi menyambung nyawa dan mengais asa yang tersisa.

Kondisi ini jelas memunculkan pertanyaan serius apakah negara sungguh-sungguh dalam menangani bencana? Apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran tanpa ada korupsi atau pemotongan anggaran? Pertanyaan ini harus terjawab sesuai fakta di lapangan agar rakyat tak selalu menjadi korban kezaliman.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan laporan bahwa korban bencana di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh tembus mencapai 1138 jiwa. Sekitar 163 orang masih dinyatakan hilang. Jasad kemungkinan masih ada di lokasi pemukiman. Ini bukan sekedar angka di laporan. Ini adalah nyawa-nyawa yang kelak akan bersaksi di hadapan Tuhan bahwa kezaliman terjadi secara telanjang, bahwa negara justru memberikan karpet merah terhadap korporat yang serakah.

Di Aceh, sembilan desa di Aceh Tengah masih terisolir setelah 3 jembatan putus diterjang banjir bandang dan tanah longsor. Akibatnya untuk bisa memasuki desa-desa ini, jalan satu-satunya adalah jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai yang deras. Dana triliunan yang dikucurkan untuk tanggap darurat bencana hendaknya benar-benar dirasakan rakyat untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas vital lainnya.

Meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi sepanjang tahun 2025 adalah alarm keras bagi negara untuk meninggalkan pola kebijakan yang pro kapitalis namun tak berpihak pada rakyat dan kelestarian alam. Kebijakan yang serampangan yang hanya mementingkan kepentingan ekonomi semata terbukti membawa bencana yang menyengsarakan rakyat. Pemimpin yang lemah, pejabat yang tidak amanah, dan kontrol masyarakat yang dibungkam semena-mena adalah bencana besar yang melahirkan bencana-bencana lainnya.

Dalam Islam, pemimpin adalah rain pengurus atau penggembala yang wajib memastikan keselamatan rakyat dan alam secara menyeluruh. Penanganan bencana hendaknya dilakukan cepat, terpusat dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Penanganan bencana harus bertumpu pada kesiapsiagaan dan mitigasi jangka panjang.

Dalam sistem Islam, negara meninggalkan pola kerja reaktif atau baru bekerja ketika ada peristiwa/bencana. Orientasi kebijakan negara, tak sebatas merespon darurat. Namun lebih ke penguatan mitigasi pra bencana serta kesiapsiagaan daerah. Negara juga akan mempermudah regulasi filantropi masyarakat saat masa darurat agar solidaritas publik tidak terhambat. Hal ini tentu akan menumbuhkan sikap tolong-menolong, meningkatkan ukhuwah, perasaan satu tubuh sehingga memunculkan persatuan dan kesatuan umat. Ini adalah hal positif yang seharusnya ditumbuh suburkan, bukan justru dihindari.

Negara dalam sistem Islam juga akan tanggap terhadap potensi kenaikan kemiskinan baru terutama di wilayah perkotaan dan daerah rentan bencana. Negara akan bertanggung jawab penuh tanpa kompromi terhadap kepentingan ekonomi kapitalis. Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana seperti makanan tempat tinggal kesehatan dan keamanan tanpa pertimbangan logika untung rugi. Negara berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat.

Patutlah kisah Amr bin Ash radhiyallahu anhu. menjadi teladan bagi kita. Dalam kitab Thabaqat dari Zaid bin Aslam, sewaktu Amr menjadi gubernur Mesir pada masa Khalifah Umar bin Khattab, terjadi tahun paceklik dan negara Arab dilanda kekeringan. Khalifah Umar bin Al Khattab menulis surat kepada Amru bin Al Ash. "Dari hamba Allah Amirul mukminin kepada Amr bin Al Ash, demi kehidupanku bagaimana pendapatmu jika engkau dan wargamu gemuk karena kecukupan makanan sementara aku dan orang-orang di sisiku kelaparan karena itu tolonglah."

Lalu Amr menulis balasan kepada Umar, "Keselamatan semoga tercurah kepada Anda, Aku datang memenuhi panggilan Anda serta siap menerima dan menjalankan perintah Anda. Aku mendatangkan kepada Anda unta-unta yang kepalanya ada di hadapan Anda dan ekornya masih berada di hadapanku. Sementara Aku masih berharap dapat menemukan jalan untuk mengangkutnya melalui laut".

Maasya Allah, kalaulah seperti ini cepat tanggapnya para penguasa dan pejabat dalam merespon bencana, tentu tak perlu waktu lama dampak bencana alam teratasi segera. Wallahu a'lam bishawab.***

Tag:bencana
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)