Mengurai Akar Masalah Bullying

Oleh: Ary Ummu Aisya
datariau.com
146 view
Mengurai Akar Masalah Bullying

DATARIAU.COM - Kasus bullying saat ini masih terus terjadi, seolah seperti mata rantai yang belum terputus. Kasus terbaru meninggalnya seorang siswa SD Kelas 2 di Pemalang akibat dirundung oleh kakak kelasnya. Peristiwa tersebut menambah kasus bullying/kekerasan di kalang pelajar. Miris dan tragis, hal ini terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman oleh peserta didik.

Kasus demi kasus bullying masih terus terulang, menurut data JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan selama periode 2020 - 2025. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus, meningkat menjadi 142 kasus pada 2021 dan 194 kasus pada 2022. Jumlah kasus kembali bertambah pada 2023 menjadi 285 kasus.

Kasus bullying mengalami peningkatan yang lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada tahun 2025 menjadi 614 kasus. Secara keseluruhan, data memperlihatkan tren kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut.

Akar Masalah yang Fundamental


Fenomena bullying seolah seperti gunung es dan tak kunjung selesai. Akar masalah yang fundamental, adalah karena saat ini manusia hidup dalam aturan sekuler kapitalistik, yang memisahkan aqidah dalam seluruh akitivitas. Salah satu akibatnya siswa melakukan bullying di lingkungan sekolah tanpa ingat seruan perintah dan larangan dari Allah.

Bullying adalah salah satu perbuatan dilarang oleh Allah. Sebagaimana seruan Allah Sang Pengatur dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Siapapun manusia pasti membenci bullying. Karena akar masalah bullying sangat mendasar (fundamental) maka dibutuhkan solusi yang mendasar juga, yaitu mengembalikan standar dalam perbuatan baik dan buruk hanya kepada aturan Allah, yang niscaya akan tercipta suasana yang aman bagi siswa.

Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dalam mewujudkan generasi yang berkualitas yang berakhlak mulia, yaitu dengan menerapkan pendidikan yang berbasis akidah Islam. Oleh karena itu, solusi yang mendasar dan paling bertanggung jawab adalah negara. Karena negara mempunyai tanggung jawab besar dalam keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas, guru yang kompeten serta kurikulum yang mampu mencetak generasi yang memiliki karakter islamiyyah yang ketika berbuat selalu berpijak pada aturan Allah, yang selalu sadar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak di hari kiamat.

Selain itu seperangkat aturan Allah juga memberikan tanggung jawab bagi keluarga untuk mendidik anak anaknya agar berakhlak mulia, sehingga anak tidak pernah berpikir untuk melakukan bullying yang bahkan sampai ada yang menghilangkan nyawa. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga harus menjalankan fungsi kontrol dalam mendidik anak-anaknya.

Sebagaimana firman Allah dalam surat At Tahrim ayat 9 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Fungsi kontrol masyarakat juga harus ada, untuk menyadarkan umat agar kembali pada standar kontrol yang sama ketika memandang suatu perbuatan, dalam hal ini kasus bullying, masyarakat akan mencegah peluang adanya bullying baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah.

Satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah harus ada pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku bullying. Sanksi terhadap pelaku pelanggaran harus menimbulkan efek jera sehingga kasus yang serupa tidak terulang kembali. Sudah saatnya umat Islam memenuhi seruan Allah dalam surat Al Baqarah ayat 208 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu." Wallahu A’lam Bi Showab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)