Lembah Indah di Ujung Kehancuran

Oleh: Mohammad Noer Sukardi*
datariau.com
985 view
Lembah Indah di Ujung Kehancuran
Foto: Pesona.co.id

DATARIAU.COM - Valley of Flowers (Lembah Bunga) menjadi julukan wilayah Jammu & Kashmir, hamparan bunga-bunga liar berwarna-warni di kaki gunung gulmarg, domba biru, burung monal, macan tutul salju dan Beruang Hitam Himalaya serta perjalanan 17 kilometer dari desa Govindghat menjadi pertualangan menakjubkan diantara keindahan alam dan tantangan pendakian . Dikelilingi hutan pinus, air terjun, padang rumput alpine dengan udara pegunungan yang sejuk, menumbuhkan kegembiraan tersendiri bagi para pendaki gunung.


Padang rumput Baisaran memiliki daya Tarik tersendiri sebagai destinasi wisata “Mini Swiss” melalui jalan setapak atau mengunggang kuda dari palhagam, dan puncak gunung tertutup salju adalah posisi ideal untuk piknik dan fotografi di kawasan pegunungan yang tenang dan tidak berdampingan dengan hiruk-pikuk aktivitas penduduk dan kendaraan bermotor.


Stabilitas Ekonomi Makro dari sebuah Pertumbuhan ekonomi kerap dijadikan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Jammu & Kashmir, dalam mengelola perekonomian nasional, dimana anggaran, kebijakan pajak dan belanja publik diposisikan sebagai instrumen utama untuk menjaga pertumbuhan, mengendalikan inflasi serta memperkuat kepercayaan pasar.

Berdasarkan diagram Pertumbuhan Ekonomi Riil terlihat tren Nasional India mengalami pemulihan secara tajam setelah pandemi covid-19 melanda negara-negara di dunia dengan pertumbuhan di atas 7% pada tahun 2022 hingga 2023 sedangkan pertumbuhan ekonomi Jammu & Kashmir (J&K) cenderung lebih volatil dibandingkan India secara nasional. Pada 2020??"21, kontraksi ekonomi J&K relatif lebih ringan daripada India tetapi pemulihannya lebih lambat dan tidak stabil dan hal tersebut menandakan ekonomi Kashmir sangat sensitif terhadap faktor non-ekonomi, terutama keamanan, politik, dan kebijakan pusat.

Tahun 2022 sampai 2023 Pertumbuhan J&K sempat melampaui india nasional dan trennya tidak konsisten sehingga Pertumbuhan Kashmir lebih bersifat top-down (bergantung pada belanja pemerintah pusat) dan tidak berasal dari hasil ekspansi sektor produktif lokal yang berkelanjutan.

Fluktuasi ekonomi Kashmir tidak signifikan memengaruhi stabilitas ekonomi nasional India, karena kontribusi J&K terhadap PDB India relatif kecil yaitu 0,8% (www.kashmirnewsobserver.com) sedangkan secara politik dan fiskal, ketidakstabilan Kashmir meningkatkan beban anggaran keamanan dan subsidi pusat.

Pemerintah seringkali menilai stabilitas ekonomi makro melalui indikator seperti pertumbuhan dan inflasi, tetapi stabilitas juga tercermin dari ketahanan suatu daerah menghadapi guncangan geopolitik global, dimana kebijakan fiskal Jammu & Kashmir masih belum sepenuhnya berpihak pada transformasi struktural melalui masyarakat akan tetapi bersifat Top Down dari Pemerintah Pusat.

Kompleksitas geopolitik Jammu & Kashmir mendorong sentralisasi kekuasaan dalam sistem pemerintahan India, dimana Pemerintah Pusat cenderung memperkuat kontrol administratif demi stabilitas keamanan dan pada akhirnya terjadi pembatasan otonomi daerah dan politik lokal, yang pada gilirannya mempengaruhi kualitas pertumbuhan ekonomi makro.

Sejak reorganisasi wilayah pada tanggal 5 Agustus 2019, Jammu & Kashmir tidak lagi berstatus negara bagian penuh, melainkan merupakan Wilayah Persatuan (Union Territory) dalam struktur ketatanegaraan India. Perubahan terjadi ketika Pemerintah India mencabut Pasal 370 dan 35A dalam Konstitusi India yang sebelumnya memberikan otonomi khusus kepada wilayah Jammu & Kashmir, sehingga menempatkan pemerintah pusat sebagai aktor dominan sementara pemerintahan lokal berfungsi dalam kerangka kewenangan terbatas, berikut bagan struktur pemerintahan J&K sebagai wilayah kesatuan india.

Presiden India sebagai kepala negara dan pemegang otoritas konstitusional tertinggi memiliki peran penting dalam mengatur Wilayah Kesatuan yaitu Jammu & Kashmir dengan kekuasaan berdasarkan Konstitusi India dan bertindak bersama Pemerintah Pusat dalam pengaturan wilayah J&K, semua kewenangan utama wilayah ini pada akhirnya bersumber dari Presiden India.

Pemerintah Pusat India melalui Kewenangan Eksekutif Nasional yang terdiri dari Perdana Menteri & Dewan Menteri India menjalankan kekuasaan eksekutif atas kawasan J&K, baik atas Keamanan, Administrasi dan Legislasi utama. Berbeda dengan negara bagian biasa, otonomi J&K lebih terbatas karena statusnya sebagai Wilayah Kesatuan.

Letnan Gubernur Jammu & Kashmir memiliki kewenangan Eksekutif & Administratif Wilayah dan berperan sebagai wakil langsung Presiden India di J&K, yang tugasnya Mengawasi pemerintahan daerah, Mengendalikan birokrasi sipil serta memiliki kewenangan besar dalam keamanan dan kebijakan administratif daerah.

Kepala Menteri sebagai eksekutif politik lokal bertugas memimpin pemerintahan politik daerah baik dari parlemen atau dewan perwakilan daerah dalam Menjalankan kebijakan daerah dan Mengkoordinasikan program pembangunan tetapi kekuasaannya lebih terbatas dibanding negara bagian penuh, karena tetap berada di bawah pengawasan Letnan Gubernur.

Dewan Menteri bertugas untuk merumusan Kebijakan Daerah dan membantu Kepala Menteri dalam Merumuskan kebijakan sektor-sektor daerah serta Mengelola portofolio kementerian daerah. Kebijakan yang dibuat harus selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan persetujuan Letnan Gubernur.

Sekretariat Sipil sebagai Administrasi Pemerintahan dan tulang punggung birokrasi pemerintahan J&K dengan tugas Mengelola administrasi, Menyiapkan kebijakan teknis dan Mengkoordinasikan departemen-departemen.

Departemen Administratif (Pelaksana Teknis Kebijakan) dalam beberapa bidang seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pariwisata dan lain-lain serta sebagai penghubung antara kebijakan pusat/daerah dan praktik lapangan.

Pemerintahan Distrik adalah implementor lapangan yang dipimpin oleh pejabat administratif (misalnya District Magistrate). Bertanggung jawab atas Pelaksanaan kebijakan secara langsung, Pelayanan publik dan Pengawasan pembangunan lokal melalui instruksi baik dari Jalur politik (Dewan Menteri) atau Jalur administratif (Departemen & Sekretariat).

Jammu & Kashmir sangat terpusat di bawah Pemerintah India, dimana Letnan Gubernur ialah aktor kunci yang menjembatani pusat dan daerah dengan ruang gerak terbatas dan Implementasi kebijakan terjadi di tingkat distrik melalui struktur administratif secara kuat.

Kashmir bukan hanya persoalan administratif tetapi merupakan konflik geopolitik multidimensional, dimana titik konflik berada diantara India, Pakistan, dan (sebagian kecil) China, dan Ketegangan militer kerap muncul dalam bentuk perebutan dukungan militan dan diplomatik yang bertujuan menguasai sumber daya mineral strategis, seperti emas, uranium, dan gas alam.

Penembakan yang menewaskan 26 orang di palhagam Kashmir pada Selasa, 22 April 2025 menyebabkan pertempuran antara India dan Pakistan melalui peluncuran rudal, drone dan artileri serta mengakibatkan puluhan orang tewas termasuk warga sipil dari kedua belah pihak setelah 3 hari saling serang “Genjatan Senjata” akhirnya diumumkan pada hari Sabtu, 10 Mei 2025 usai Presiden Amerika Serikat “Donald Trump” mengklaim turun tangan melakukan mediasi tetapi ketegangan india dan Pakistan belum mereda sepernuhnya, dimana kedua negara pemilik senjata nuklir saling menuding adanya pelanggaran kesepakatan genjatan senjata di perbatasan sehingga membuat perang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dampaknya merembet ke hubungan bilateral, keamanan regional, dan stabilitas ekonomi lokal.

Dengan demikian, konflik geopolitik tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada struktur pemerintahan dan keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah dan menjadikan Lembah Indah Jammu & Kashmir berada di ujung kehancuran, dikarenakan sebuah ambisi kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan realitas keterbatasan institusional tanpa adanya peningkatan kualitas belanja serta pengelolaan pendapatan secara disiplin dan stabil, tentu berisiko semu.

Jammu & Kashmir membutuhkan kebijakan fiskal yang tidak hanya berorientasi pada keseimbangan anggaran tahunan, tetapi juga pada transformasi ekonomi jangka panjang. Stabilitas makro tidak hanya dilihat dari angka, melainkan implementasi penciptaan ketahanan, keadilan, dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. ***

*) Penulis dari FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Indonesia.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)