Krisis Birrul Walidain di Era Modern

Oleh: Ary Ummu Aisya
datariau.com
265 view
Krisis Birrul Walidain di Era Modern

DATARIAU.COM - Setiap ketika membangun rumah tangga, menginginkan buah hati yang berbakti kepada orang tua. Orang tua mencurahkan segenap daya dan upaya untuk membahagiakan anak-anaknya. Alangkah bahagianya orang tua jika mempunyai anak yang birul walidain (berbakti) kepada orang tuanya. Tapi harapan orang tua saat ini sedang dalam kegalauan dan diuji.

Tribratanewsriau.com. Hari Senin 9 Desember 2016 silam, di Rokan Hilir terjadi peristiwa yang menyayat hati, seorang anak lelaki (anak kandung) bernama AJ (20 thn) tega menghilangkan nyawa ayahnya bernama almarhum KM (42 thn) karena motif dendam pada orang tuanya. Sekilas peristiwa tersebut kasuistik, kebetulan saja karena dendam anak kepada orang tuanya karena sering dipukuli ayahnya sejak kecil. Tetapi fenomena tersebut menjadi peristiwa yang berulang, seolah tidak ada ujung pangkalnya.

Tahun berganti, fenomena anak yang tidak berbakti ke orang tua terus berulang. Kasus lain di Siak 2 April 2026 terjadi peristiwa pembunuhan seorang lansia S (77) yang dibunuh cucunya IA, karena motif ekonomi. Cucu yang dirawatnya penuh kasih sayang tega melukai leher korban untuk merampas harta benda, termasuk uang tunai sekitar Rp 15 juta dan perhiasan. Ujungnya menyebabkan sang nenek kehilangan nyawa. Naudzubillah.

Masih di bulan April 2026, tepatnya tanggal 8 April 2026 di Bengkalis terjadi lagi peristiwa, seorang anak bernama RMPP (19) nekat menebas leher ayahnya RP (47) hingga tewas. Motif dari sang anak karena sakit hati sering menyaksikan ayahnya melakukan KDRT kepada ibunya, karena sang ayah sering meminta uang kepada ibunya dengan paksa.

Siapa yang salah, orang tuakah atau anak? Permasalahan krisis birul waliddain generasi saat ini semakin menggurita. Dilihat dari beberapa fakta tersebut alasan ekonomi menjadi motif perbuatan anak tega menghilangkan nyawa orang tua. Generasi saat ini minim adab kepada orang yang lebih tua, juga minim kasih sayang kepada yang lebih muda, seolah generasi ingin hidup bebas bahkan sering menyalahkan kondisi orang tua yang tidak mampu memberikan kebahagiaan kepada anaknya.

Padahal saat ini disebut sebagai era modern, tetapi kenapa malah kondisi generasi terbelakang, jauh dari adab dan birrul walidain. Tetapi di sisi lain ada juga orang tua ada juga yang belum cukup memiliki bekal untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua. Padahal pendidikan di era modern dikatakan “Maju”. Akan tetapi kasus anak yang tidak berbakti pada orang tua (birrul walidain) menjadi permasalahan yang terus berulang.

Siapakah yang salah? Siapakah yang bertanggung jawab? Permasalahan krisis birrul walidain anak di era modern adalah permasalahan sistemik. Ada 3 (tiga) aspek yang menjadi akar masalah yang harus diperbaiki:

1. Ketaqwaan Individu


Lemahnya keimanan individu umat saat ini. Sebagai seorang muslim seharusnya menyadari memiliki hubungan dengan al Khaliq sebagai pencipta. Manusia sebagai makhluq ciptaan Allah seharusnya memiliki kesadaran utuh bahwa harus senantiasa mengikatkan dirinya dengan aturan Allah. Islam agama yang sempurna yang mengatur bagaimana hubungan anak kepada orang tua.

Banyak ayat yang memerintahkan anak untuk birrul walidain, salah satunya dalam surat Luqman ayat 14, yang artinya, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu."

2. Peran Kontrol Masyarakat


Kontrol masyarakat mempunyai peran yang sangat penting guna menciptakan lingkungan yang mampu mencetak generasi yang sarat birrul walidain. Masyarakat harus memiliki kesadaran penuh dalam melaksanakan perintah Allah dalam melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.

3. Peran Negara yang Menerapkan Aturan dan Sanksi Tegas


Negara mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga ketaqwaan individu dan senantiasa mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk taat pada aturan Allah. Selain itu negara harus menerapkan sanksi yang tegas sesuai dengan perintah Allah. Ketika seorang anak yang sudah baligh melakukan perbuatan yang melanggar aturan Allah, dalam hal ini sampai menghilangkan nyawa orang tuanya, maka Allah telah menetapkan had (batas) sanksi yang tegas yaitu qishas. Sebaiknya jika orang tua juga tidak melaksanakan tugasnya sebagai orang tua dalam mendidik anak dengan ma’ruf, maka negara juga akan memberikan sanksi berdasarkan keputusan kepala negara.

Ketiga aspek akar masalah tersebut hanya bisa dilaksanakan ketika umat Islam menerapkan aturan dari Allah secara menyeluruh dalam semua lini kehidupan, sehingga generasi umat Islam adalah generasi yang birrul walidain, layaknya Uwais Al Qarni, Imam Syafi’i, dll yang sangat berbakti kepada orag tuanya. Semua itu niscaya hanya bisa terjadi ketika cahaya Islam kembali terbit di muka bumi ini. Wallahu A’lam Bi Showab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)