Komersialisasi Sektor Kesehatan dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme

Oleh: E. Maznah Awiyah
datariau.com
1.977 view
Komersialisasi Sektor Kesehatan dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme
Foto: Ist.

DATARIAU.COM - "Politik seharusnya bukanlah tentang memegang kekuasaan semata, tetapi soal dedikasi, loyalitas dan integritas untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat" (Anonim)

Garansi dan Perlindungan Kesehatan


Kesehatan merupakan hak fundamental setiap insan dan merupakan tonggak kemajuan suatu bangsa. Sebab itu garansi untuk memperoleh akses perlindungan kesehatan berhak didapatkan oleh semua orang baik secara individu, keluarga, maupun masyarakat.

Bersinergi dengan hal tersebut maka setiap ikhtiar untuk meng-upgrade status kesehatan masyarakat haruslah diselenggarakan dengan berdasarkan prinsip perlindungan, partisipatif, dan nondiskriminatif demi terwujudnya pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan sektor kesehatan memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sesi diskusi pada GAVI Board Meeting di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali, Sehatnegeriku.kemkes.go.id (3/12)

Update terbaru problem masyarakat di sektor kesehatan yang urgensi antaralain:

1. Tingginya angka stunting

2. Tingginya angka kematian Penyakit Tidak Menular (PTM), yaitu penyakit stroke, penyakit jantung dan kanker

3. Minimnya fasilitas alat penunjang pemeriksaan kesehatan seperti USG, EKG, alat CT scan, dan cath lab

4. Terbatasnya angka ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten

5. Tingginya angka masyarakat Indonesia yang berobat keluar negeri

6. Ketergantungan persediaan bahan baku obat impor.

Akses Kesehatan Dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme


Dalam konteks kesehatan di era 5.0, Indonesia termasuk negara yang masif berinisiasi melakukan kebijakan komersialisasi kesehatan. Kebijakan yang seolah mens rea (punya niat jahat) dan mainstream ini mengindikasikan bahwa layanan kesehatan bukan lagi merupakan hak yang dapat diakses oleh setiap individu dengan mudah dan murah, namun sudah dijadikan sebagai produk komoditas yang punya market, dan hal ini diapresiasi dan ditolerir dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Realitas mengungkapkan bahwa dalam sistem demokrasi kapitalisme, para pemilik modal diberi privatisasi untuk secara internal mendikte kekuasaan. Kenapa bisa begitu? Karena pemimpin yang menang dalam kontestasi pemilu pasti telah diback up oleh para kapitalis untuk mendanai kemenangannya. Dampaknya, pemimpin tersebut akan menjadi ambigu dalam menyusun dan mengambil kebijakan publik dan aspek teknokratis. Oleh karena itu ketika sistem demokrasi kapitalisme diimplementasikan maka kesejahteraan pasti hanya menjadi utopis karena konsepnya yang fatal dimana manusia mengatur manusia.

Penyebab Komersialisasi Sektor Kesehatan


1. Swastanisasi: Lebih dominannya peran lembaga partikelir dalam pelayanan kesehatan sehingga dikomersilkan dan menjadi mahal serta terdiskriminasinya akses bagi masyarakat miskin

2. Modernisasi Teknologi: Terbebaninya sistem kesehatan dan masyarakat karena biaya teknologi yang tinggi meski kualitasnya meningkat

3. Kalkulasi Profit: Orientasi pada profit sehingga kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi terdegradasi.

"Politik yang adil adalah politik yang memperjuangkan hak-hak semua lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi" (Anonim)

Dampak Komersialisasi pada Masyarakat

1. Impresi Terhadap Kebijakan Publik: Swastanisasi membuat kebijakan berorientasi pada ekonomi dan bukan pada kebutuhan masyarakat

2. Ketidakadilan Akses: Pelayanan kesehatan yang diberikan menjadi tidak egaliter diantara golongan elit dengan golongan proletar (miskin)

3. Degradasi Kualitas Pelayanan: Apatis terhadap komponen krusial dari kesehatan masyarakat seperti pengurangan jumlah tenaga kesehatan, pengabaian prosedur dan etika profesi medis yang diperlukan, dan peningkatan biaya pelayanan dengan orientasi memaksimalkan profit yang kemudian menjadi trigger praktik nonetis yang unfaedah seperti treatment atau overdiagnosis.

Kebijakan Publik dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme


Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara sebagai pemegang kekuasaan absolut seharusnya bertanggungjawab menjamin terealisasinya pelayanan kesehatan yang mudah, terjangkau, murah bahkan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dan bukan hanya berperan sebagai regulator dan mediator saja.

Meski negara telah berikhtiar untuk mencari solusi dengan mengambil beberapa kebijakan publik mengenai komersialisasi ini namun fakta yang terjadi dilapangan malah kontradiksi dan mendeskripsikan sebaliknya.

Berikut langkah-langkah kebijakan publik pemerintah untuk mengatasi dampak negatif dari komersialisasi sektor kesehatan, yaitu:

1. Inspeksi dan Regulasi: Mengintensifkan inspeksi dan meningkatkan regulasi terhadap lembaga kesehatan swasta untuk memastikan bahwa mereka memenuhi SOP kesehatan yang baik

2. Meng-upgrade Layanan Publik: Mengekspansi akses layanan kesehatan masyarakat agar murah, terjangkau dan tersedia di semua wilayah

3. Orientasi Kebijakan: Mengedepankan kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan bukan hanya paspek komersil (profit).

Namun wacana kebijakan publik tersebut seringkali tidak efektif dan preventif ketika dalam implementasinya ada unsur nominal yang terlibat. Proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang dipangkas budgetnya, sampai kepada "permainan" kongkalingkong dalam urusan audit, perizinan dan legalitas. Semakin besar digit yang "bermain" maka akan semakin mulus pula semua urusannya sehingga pada akhirnya hanya yang "tersurat" dalam laporanlah yang tampak baik dan benar sedangkan yang "tersirat" malah jadi korup, zalim dan manipulatif.

Solusi Sistem Islam terhadap Masalah Komersialisasi Sektor Kesehatan


"Keberhasilan seorang pemimpin bukan ditentukan oleh banyaknya jabatan yang dipegang, tetapi berdasarkan produk kebijakan publik yang dijalankan" (Anonim)

Leadership dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler menjadikan pemilik otoritas apatis terhadap perannya sebagai pengurus rakyat. Selama ini rakyat hanya dijadikan sebagai bidak catur dalam kontestasi pemilu. Suara rakyat bukanlah suara Tuhan, suara rakyat hanya melulu soal Bansos, BLT, dan sejenisnya.

Apalagi persoalan di sektor kesehatan yang justru malah dikapitalisasi dan dijadikan industri yang prospektif. Dijamin, narasi kebijakan publik soal bujet kesehatan yang diorientasikan untuk rakyat demi peningkatan standarisasi profesi kesehatan hanyalah hoax karena prioritas utama adalah corporation interest.

Berbeda dengan leadership dalam sistem islam, kesehatan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang wajib disediakan oleh negara (khalifah) secara gratis karena merupakan hak asasi manusia yang harus direalisasikan dan diproteksi oleh negara. Bahkan dalam implementasinya, menurut perspektif Islam aspek moral dan etika
lebih diprioritaskan daripada aspek komersialisasi.

Berikut beberapa solusi kebijakan publik dalam sistem Islam yang meliputi:

1. Kepemilikan Bersama: Sistem layanan kesehatan dikelola secara kolektif dan bukan dimiliki oleh individu atau korporasi apalagi di komersialisasi

2. Kolaborasi Nilai Spiritual dengan Pelayanan Kesehatan: Pelayanan kesehatan mengintegrasikan aspek spiritual, emosional, dan mental, serta menciptakan pendekatan holistik dan bukan hanya pada aspek fisik

3. Prinsip Keadilan Sosial: Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Sekarang seharusnya merupakan momentum untuk umat kembali ke standar leadership yang relevan dengan ketentuan Allah Subhanahu Wata’ala yaitu yang berjiwa ra'awiyah (pengurus). Mengapa? Karena pemimpin yang ra'awiyah memiliki kompetensi kepemimpinan dengan kekuatan kepribadian, akal dan jiwa yang islami. Oleh karena itu, sudah selayaknya nilai-nilai Islam diadopsi dan diimplementasikan ke dalam sistem kesehatan. Wallaahu'alam bissawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)