DATARIAU.COM - Publik dibuat heboh lantaran munculnya grup 'fantasi sedarah' di Facebook. Grup tersebut memiliki lebih dari 32 ribu anggota. Sontak saja, grup tersebut viral dan dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menyayangkan adanya grup tersebut. Bagaimana tidak? grup tersebut berisi fantasi seks yang liar para pelaku terhadap anggota keluarga mereka sendiri. Ada fantasi bapak terhadap anak perempuannya. Ada fantasi anak laki-laki terhadap ibunya. Ada fantasi saudara laki-laki terhadap saudara perempuannya, dan lainnya. Sungguh sangat menjijikkan!
Diberitakan antaranews.com (21/5/2025), Polisi telah menangkap enam pelaku penyebar konten pornografi inses dalam dua grup Facebook yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Para pelaku berdomisili di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Kasus ini masih dalam proses pendalaman, tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.
Kasus seks sedarah bukan lagi sekedar fantasi tetapi telah terjadi. Di Kota Medan, Polisi mengungkap kasus pasangan kekasih yang ternyata abang-adik. Hubungan haram ini telah terjadi setahun lebih. Hasilnya berujung pada kasus pembuangan bayi yang dikirim melalui ojek online ke sebuah tempat pemakaman (beritasatu.com, 11/05/2025). Pada Maret 2024, juga terjadi kasus hubungan sedarah kakak-adik di Rejang Lebong, Bengkulu (Kompas.com).
Terbaru, Polisi menangkap pasangan suami istri di Bangkinang, Kampar karena melakukan seks menyimpang terhadap anaknya sendiri yang sudah terjadi belasan tahun (tribunpekanbaru, 22/5/2025).
Adanya grup Fantasi Sedarah serta munculnya kasus hubungan sedarah atau inses, kasus seks menyimpang terhadap anggota keluarga yang notabene adalah haram untuk dinikahi, menunjukkan betapa hancurnya tata pergaulan saat ini.
Bagaimana tidak? Keluarga merupakan orang-orang terdekat. Keluarga merupakan institusi dimana tempat bernaung, tempat saling menyayangi dan melindungi. Apa daya, jika naluri saling menyayangi justru menyimpang menjadi naluri seksual. Bapak, Paman, Kakak yang seharusnya berperan sebagai pelindung ternyata berubah menjadi monster yang merusak dan menghancurkan masa depan perempuan yang dalam tanggungannya. Sangat Miris!
Berbagai kasus kejahatan seksual ini, ibarat fenomena gunung es. Apa yang tidak terungkap bisa jadi angkanya jauh lebih besar. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Hal ini tidak terlepas dari rusaknya sistem kehidupan saat ini yang berdasarkan asas sekulerisme yakni pemisahan agama dari kehidupan. Kehidupan diatur sesuai hawa nafsu manusia. Sementara aturan-aturan Sang Pencipta, diletakkan di sudut kehidupan bagian spiritual semata.
Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Nizham Al Ijtima'iy menjelaskan bahwa rusaknya interaksi pria dan wanita hari ini karena kesalahan dalam memahami pemenuhan naluri. Memang, Allah menciptakan naluri berkasih sayang pada manusia. Dengan naluri itu, manusia memiliki kecenderungan lawan jenis, pria-wanita. Kemudian membentuk keluarga, sehingga eksistensi manusia di muka bumi terpelihara. Naluri memang butuh kepada pemenuhan. Tapi, Islam mengatur bagaimana cara pemenuhan yang benar.
Sementara dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini, naluri itu dianggap sesuatu yang tidak boleh tidak, harus dipenuhi. Tanpa mempertimbangkan lagi benar atau salah cara pemenuhannya. Maka berbagai penyimpangan pun terjadi. Mereka memenuhi naluri seksualnya kepada sesama jenis, hewan, boneka, bahkan kepada keluarganya sendiri (inses). Tidak peduli halal - haram. Sebab, yang mereka utamakan adalah terpenuhinya naluri syahwat. Itu saja!
Maka, berbagai kerusakan sosial pun terjadi. Mulai dari banyaknya kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, pembuangan bayi, rusaknya nasab, penyakit kelamin, bahkan terancamnya eksistensi manusia itu sendiri. Karena itu, persoalan ini harus segera dicari jalan penyelesaiannya.
Islam, sebagai sebuah ideologi memiliki seluruh aturan yang mampu menyelesaikan problematika kehidupan manusia termasuk soal fantasi sedarah ini. Islam dengan mekanisme sistem pergaulan dalam Islam mengatur bagaimana cara pandang terhadap pria - wanita, interaksi pria - wanita serta apa saja dampak yang ditimbulkan dari adanya interaksi tersebut.
Dalam kitab Nizham Al Ijtima'iy karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dijelaskan bahwa, interaksi pria dan wanita yakni interaksi tolong-menolong. Hubungan yang menjaga manusia baik pria maupun wanita dalam kemuliaannya sebagai manusia. Pemenuhan naluri seksual, semata-mata hanya boleh dalam ikatan pernikahan.
Berikut, beberapa mekanisme Islam menjaga kemuliaan interaksi pria dan wanita:
1. Islam mewajibkan baik laki-laki maupun wanita untuk menundukkan pandangannya serta memelihara kemaluannya
2. Islam memerintahkan kaum pria dan wanita agar bertaqwa kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala
3. Islam telah memerintahkan kaum pria dan wanita menjauhi tempat-tempat syubhat dan berhati-hati agar tidak tergelincir dalam perbuatan maksiat
4. Islam mendorong untuk segera menikah bagi yang telah mampu
5. Islam memerintahkan bagi yang belum mampu menikah, maka senantiasa menjaga kehormatan ('iffah) dan mengendalikan diri (nafsu)
6. Islam memerintahkan kepada kaum wanita agar mengenakan pakaian yang sempurna di kehidupan umum dan tetap memperhatikan batasan aurat meskipun kepada mahram
7. Islam melarang pria dan wanita berkhalwat (berduaan/bercampur baur) satu sama lain
8. Islam melarang kaum wanita untuk bertabarruj (berhias di depan non-mahrom)
9. Islam melarang pria dan wanita untuk melakukan segala bentuk perbuatan yang mengandung bahaya terhadap akhlak atau yang dapat merusak masyarakat
10. Islam melarang menuduh wanita baik-baik yaitu melontarkan tuduhan zina.
Inilah hukum-hukum Islam yang jika diberlakukan, akan menjadikan masyarakat terjaga dalam koridor kesucian dan ketaqwaan.
Pemberlakuan syariat Islam ini, bersifat mencegah (preventif) sebelum perilaku menyimpang ini terjadi. Sistem sanksi dalam Islam sebagai tindakan kuratif yang bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah) agar tindakan menyimpang ini tidak menyebar di masyarakat.
Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia kembali memperhatikan syariat-syariat yang selama ini mulai lupa bahkan sengaja ditinggalkan, karena lajunya arus modernisasi. Maka, menjadi urgen bagi kaum muslimin untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya kembali syariat Islam demi kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Wallaahu A'lam Bish Shawaab.***