Jaga Kampung Sebagai Gerakan Sosial Pencegahan Covid-19

758 view
Jaga Kampung Sebagai Gerakan Sosial Pencegahan Covid-19
Foto: Ist
Fristria Dini Arianti.

DATARIAU.COM - Pandemi Covid-19 belum usai. Virus tersebut masih menginfeksi setiap hari dengan jumlah berfluktuasi. Bagaimana gerakan social terus dilakukan untuk memutus rantai penyebarannya. Program jaga kampong salah satunya.

Indonesia baru mengkonfirmasi secara resmi kasus pertama Covid-19 atau yang dikenal dengan virus korona pada 2 Maret 2020 lalu. Setelah itu Update tanggal (22/7/2020), di Indonesia  positif 91.751, sembuh 50.255, dan meninggal 4.459.(https://covid19.go.id/).

Gerakan sosial adalah aktivitas sosial berupa gerakan sejenis tindakan seseorang atau yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individu yang secara spesifik berfokus pada suatu isu-isu sosial atau politik dengan melaksanakan, menolak, atau mengkampanyekan sebuah perubahan sosial.

Kegiatan Jaga kampung bertujuan untuk menguatkan ketahanan pangan masyarakat, yang saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19 melalui kesadaran diri sendiri terlebih dahulu. Misalnya, harus menggunakan masker, mencuci tangan di tempat kerja, rumah ibadah, membawa hand sanitizer saat berpergian dan jaga jarak fisik. Selain itu, warga yang melewati posko jaga kampung juga disarankan cek suhu badan sebelum masuk untuk mencegah paparan covid-19.

Salah satu pendekatan dalam gerakan sosial yakni mobilisasi sumber daya (Resource Mobilization), yaitu terdapat distribusi yang tidak merata atau ketimpangan terhadap sumber daya yang ada di masyarakat. Ia dapat dibagi kedalam dua jenis,  yaitu sumber daya material seperti uang, organisasi, tenaga kerja, teknologi, sarana komunikasi, dan media massa. Di sisi lainnya terdapat sumber daya non-material meliputi legitimasi, loyalitas, hubungan sosial, jaringan, hubungan pribadi, perhatian publik, otoritas, komitmen moral, dan solidaritas (Khasali, 2019: 138).

Berdasarkan dari pejelasan tersebut, maka diperlukan gerakan sosial di dalam masyarakat untuk bekerja sama melawan Covid-19 ini seperti gerakan jaga kampung. Karena sudah ribuan yang positif terkena virus ini dan angka korban akan terus bertambah jika kita lalai dan tidak mempunyai persatuan dalam  menghadapi pandemi ini. Kita tetap harus waspada sampai angka kasus ini berhenti dengan mentaati protokoler kesehatan.

Hal ini betujuan memberhentikan laju penyebaran Covid-19. Imbauan seperti mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, memakai masker, dan imbauan social distancing atau physical distancing harus dimasifkan sosialisasinya kepada masyarakat. Terutama pada masyakarat yang tempat tinggalnya jauh dari akses informasi. Sosialisasi ini amat perlu dilakukan khususnya seorang yang memiliki kemampuan persuasi dengan kerja sama tim yang kuat. begitupun ormas (organisasi masyarakat) harus saling bekerja sama untuk membantu masyarakat lainnya, seperti melakukan donasi ataupun membantu alat medis yang dibutuhkan oleh rumah sakit.

Selain dari itu, situasi di ambang krisis sosial seperti saat ini juga diperlukan kepemimpinan yang decisive, yaitu pemimpin yang memiliki komando dan kontrol atas komandonya. Juga, kepercayaan masyarakat atas komando tersebut yang dimaksudkan sebesar-besarnya untuk keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, saatnya simpul masyarakat diperkuat untuk melawan Covid-19. Sinergitas antara masyarakat, semisalnya kelompok intelektual, pemuda, pemuka agama, serta organisasi masyarakat mesti terbangun. Kontrak sosial harus dikawal dan dipastikan terlaksana sebaik mungkin. Sebagai jembatan penghubung antar sesama masyarakat untuk menciptakan gerakan sosial dalam melawan Covid-19. (*)

*Penulis adalah mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, tergabung dalam KKN-DR grup 7.

Penulis
: Fristria Dini Arianti
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)