RENGAT, datariau.com - Adanya beberapa warung internet di Pasir Penyu Inhu yang beroperasi hingga tengah malam bahkan sampai pagi, membuat masyarakat resah.
"Tidak mungkin keberadaan warnet yang buka hingga larut malam bahkan sampai pagi itu meminimalisir kejahatan. Coba berpikir jernih, apa yang anak-anak kita cari di internet sampai tengah malam begitu bahkan sampai pagi," sebut salah seorang warga Amir kepada datariau.com, Rabu (1/3/2017).
Jika sekedar mengirim file pekerjaan bagi karyawan menggunakan internet, atau mencari bahan pelajaran bagi para pelajar, tentunya penggunaan internet tidak sampai semalam itu, maka bisa dipastikan penggunaan internet hingga tengah malam atau sampai pagi, sudah berbau porno ataupun judi game online.
"Bahkan karena ketagihan bermain di warnet, mental anak-anak rusak, tidak lagi pandai menabung, uang cepat habis, dan tidak ada semangat di siang hari karena semalaman bermain di warnet," tuturnya.
Atas kondisi ini, masyarakat berencana akan menjumpai Camat dan Satpol PP minta usaha warnet yang tidak mengikuti peraturan agar segera dicabut izinnya atau ditutup dengan paksa. Sebab, dampak buruk dari keberadaan warnet yang buka sampai larut malam sangat banyak.
"Kami dari beberapa elemen masyarakat akan segera menjumpai Camat Pasir Penyu. Kedatangan kita minta Camat, Kasi Terantib dan Dandru Satpol PP Kecamatan Pasir Penyu segera melakukan penertiban usaha warnet yang buka sampai larut malam," sebut warga lainnya, Rusli Koty.
Jangankan warnet, sebut Rusli lagi, toko modern saja seperti super market dan sejenisnya di Inhu hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB, padahal tempat ini sangat diperlukan seluruh kalangan masyarakat untuk berbelanja, namun tetap diatur. Apalagi warnet yang tidak diperlukan lagi buka di malam hari, tentu sebaiknya lebih diatur dan diawasi ketat.
"Yang akan datang ke kantor Camat nantinya adalah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pemuda dan juga ibu-ibu. Kita sesalkan sekali adanya pernyataan pemilik warnet yang mengataka usaha warnet yang buka sampai larut malam dapat meminilisir kejahatan remaja, dan siapa orangtuanya yang menitipkan anaknya ke warnet hingga pagi hari, kalaupun ada itu adalah orangtua yang bodoh," sesalnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori mengatakan, tidak ada yang melarang masyarakat untuk buka usaha warnet, tapi harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika memang ada warnet yang buka sampai pukul 5 pagi, ini sudah jelas melanggar aturan dan perlu ditindak.
"Kita minta Camat Pasir Penyu untuk segera tertibkan para usaha warnet, dan bila ada yang bersikeras tetap buka lewat dari jam 10 malam, perintahkan Satpol PP angkut peralatan yang ada di warnet," tegasnya.
"Selain tertibkan pengusaha warnet, kita juga minta Camat Pasir Penyu dan Kasi Terantib segera tertipkan kedai tuak yang ada di wilayah kerjanya," pinta wakil rakyat ini.