Pemerintah Dinilai Gagal Gunakan Rp53 Miliar Untuk Kelola Sampah

datariau.com
1.273 view
Pemerintah Dinilai Gagal Gunakan Rp53 Miliar Untuk Kelola Sampah
Istimewa.
Terlihat tumpukan sampah di depan spanduk Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

PEKANBARU, datariau.com - Sudah tiga hari kinerja PT Multi Inti Guna (MIG) dalam mengankutan sampah sangat buruk.

Padahal, untuk pengelolaan sampah dengan sistem kerjasama swasta dan anggaran Rp53 Miliar secara multiyears atau tahun jamak. Tentu anggaran ini sangat besar dan pernah menjadi polemik di DPRD Kota Pekanbaru. Nyatanya, saat ini memang anggaran sebesar itu tidak mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekanbaru, malah semakin parah.

Hampir di setiap pinggir-pinggir jalan di ruas jalan protokol Pekanbaru menggunung sampah karena tidak diangkat. Selain merusak keindahan kota Pekanbaru, sampah yang menggunung tersebut juga mengeluarkan bau yang menyengat. Sehingga setiap pengguna jalan yang melintasi di tumpukan sampah itu terpaksa menutup hidung mereka.

Rini (28) warga Marpoyan Damai mengatakan, sudah hampir tiga hari sampah di jalan Garuda Ujung tidak diangkut PT MIG, apa penyebabnya dirinya tidak mengetahui dengan pasti.

"Ya, sudah tiga hari sampah tidak diangkut, jadi selain membuat jorok juga mengeluarkan bau yang tidak sedap," katanya, Sabtu (4/6/2016).

Rini juga mengaku kecewa dengan kinerja PT MIG selaku rekanan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam mengangkut sampah dari kota ke tempat pembuangan akhir. Bahkan dirinya berpendapat pemerintah harus mengembalikan tupoksi pembuangan sampah ke pihak Kecamatan dan DKP seperti tahun-tahuin sebelumnya.

"Disini sering terjadi penumpukan sampah, ‎kinerja PT MIG tidak sesuai harapan, lebih Baik DKP dan Kecamatan saja yang mengelola sampah," pungkas Rini lagi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebesihan dan Pertamanan kota Pekanbaru, Edwin Supradana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memutus kontrak kerja sama antara pemerintah kota Pekanbaru dengan PT MIG.

"Saat ini mereka sudah mendapatkan dua kali surat peringatan, plus sekali teguran. Jika teguran bertamah dua kali lagi maka SP 3 kita keluarkan dan sanksi putus kontrak kita keluarkan," jelasnya.

Ditanya kesiapan DKP mengambil alih seluruh pengangkutan sampah di kota Pekanbaru, Edwin mengatakan bahwa pihaknya sangat siap. Saat ini jumlah angkutan sampah yang dimiliki DKP berjumlah 136 armada dengan 33 supir dan 103 buruh pengankutan sampah.

"Mungkin kita hanya kekurangan supir saja, dan ini sudah ada ancang-ancang kita untuk mencarinya. Selain itu kita akan mencari rekanan baru dengan sistem tunjuk langsung," singkatnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:DKPsampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)